ADVERTISEMENT
DPD Usulkan Kepada Pemerintah Agar Guru Honorer yang Sudah Bekerja Lebih dari 15 Tahun Diangkat Menjadi Pegawai PPPK
Sabtu, 18 Desember 2021 23:32 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hasan Basri juga menghimbau agar Kemendikbud Ristek harus mengevaluasi dan membenahi proses pelaksanaan program PPPK dengan menyesuaikan passing grade atau nilai ambang batas yang dinilai terlalu tinggi.
"Presiden dan kementerian terkait sebaiknya merevisi aturan perundang-undangan yang tidak sejalan dengan upaya mensejahterakan guru dan memperjelas status guru honorer menjadi ASN. Tak kalah penting alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD harus mendapatkan prioritas untuk pemenuhan kesejahteraan guru," ujar Pimpinan PURT DPD ini. (*).
Teks foto: Anggota Komite III DPD Hasan Basri. (ist)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT