ADVERTISEMENT

Terang-terangan, Komisi IX DPR Kawal Rekrutmen Sejuta Guru Honorer Beralih ke P3K

Jumat, 26 November 2021 14:42 WIB

Share
Ketua Komisi X DPR  Syaiful Huda. (foto: rizal)
Ketua Komisi X DPR  Syaiful Huda. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebut saat ini pengelolaan tenaga kependidikan masih menjadi persoalan krusial dalam manajemen pendidikan.

Sebab jumlah guru dengan kebutuhan di lapangan tidak seimbang. Begitupula dengan distribusi guru yang tidak merata. Sehingga faktor tersebut menjadi pemicu kesejahteraan guru masih kurang.

"Pelaksanaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan terus kami kawal sebagai bagian komitmen kami untuk memajukan, memuliakan, menghormati, dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia," kata Huda, Jumat (26/11/2021).

Komisi X DPR RI mendorong rekrutmen sejuta guru honorer sebagai PPPK bisa tuntas sebelum 2022.

"Padahal guru merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas. Bagaimana mengharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia akan mumpuni, jika para guru tidak bisa mendidik secara optimal," jelas Huda.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menuturkan, program sejuta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah terobosan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga kependidikan.

Hanya saja, menurutnya, masih banyak permasalahan dalam pelaksanaannya. Berbagai masalah tersebut di antaranya:

  1. Rendahnya pengajuan formasi dari pemerintah daerah,
  2. Tingginya passing grade seleksi,
  3. Rendahnya poin afirmasi,
  4. Tidak ada kepastian jadwal seleksi.

"Berbagai permasalahan ini harus segera dituntaskan agar target rekrutmen sejuta guru honorer ini bisa tuntas tidak lebih dari 2022. Jangan sampai pelaksanaan program rekrutmen sejuta guru honorer ini menjadi persoalan tersendiri di kemudian hari karena tak kunjung tuntas," ujarnya.

Huda menilai, program rekrutmen sejuta guru honorer menjadi guru PPPK berpotensi berkepanjangan. Sehingga, lanjut Huda, diperlukan pengawalan dari stakeholder pendidikan, mulai dari organisasi guru, aktivis pendidikan, hingga para wakil rakyat.

"Program ini harus dikawal sehingga pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN), bekerja sungguh-sungguh untuk fokus menyelesaikan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK," katanya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT