ADVERTISEMENT

Permintaan Ambang Batas Presidential Threshold 0 Persen Kian Santer,Gus Muhaimin: Layak Turun 5-10 Persen

Rabu, 15 Desember 2021 15:26 WIB

Share
Abdul Muhaimin Iskandar. (ist)
Abdul Muhaimin Iskandar. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beberapa kalangan menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 0 persen kian marak.

Meski mentapkan PT sebesar 20% seperti tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa sebaiknya batasan PT 20% bisa diturunkan sehingga bisa lebih memberikan ruang kompetisi dan ekspresi dalam iklim demokrasi di Indonesia. 

Gus Muhaimin mengusulkan agar PT bisa diturunkan pada kisaran angka 5-10% saja. 

“(PT 20 persen) masih belum cita-cita kita, cita-cita kita 5-10 persen. Supaya lebih memberi ruang ekspresi dan kompetisi, semua punya hak yang sama,” kata Gus Muhaimin usai menghadiri KWP Award di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Wakil Ketua DPR RI ini tak sepenuhnya setuju ambang batas elektoral pencalonan presiden 0%. Dia minilai ambang batas tetap dibutuhkan karena perolehan suara serta elektoral masing-masing partai berbeda-beda.

“Idealnya kan 0 persen, tapi kan nggak lucu lah ya. Ya harus ada pembatasan lah. Tapi gagal kemungkinan ya, karena sudah ada pembatasan (PT). Ya, mungkin pada Pemilu yang akan datang,” tukas Gus Muhaimin.

Presidential Threshold diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam pasal disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT