ADVERTISEMENT

Hukum Mati Koruptor, Jaksa Agung RI, 'Efek Jera Bagi Pelaku Korupsi'

Rabu, 15 Desember 2021 18:32 WIB

Share
Hukuman mati koruptor, Jaksa Agung RI, 'efek jera bagi pelaku korupsi' disampaikan dalam Webinar Forwaka, Mengangkat Marwah Kejaksaan, Membangun Adhyaksa Modern. (Foto/tangkapanlayarwebinar)
Hukuman mati koruptor, Jaksa Agung RI, 'efek jera bagi pelaku korupsi' disampaikan dalam Webinar Forwaka, Mengangkat Marwah Kejaksaan, Membangun Adhyaksa Modern. (Foto/tangkapanlayarwebinar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia menilai pertumbuhan ekonomi nasional akan menjadi urat nadi untuk mencapai tujuan bernegara yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Kejaksaan juga harus memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tanpa diskriminasi.

Begitu juga dalam tindakannya, harus mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak boleh sewenang-wenang.

Tidak kalah penting tidak boleh permisif dalam terjadinya kesalahan. (adji)

 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT