ADVERTISEMENT
Rabu, 15 Desember 2021 18:32 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia menilai pertumbuhan ekonomi nasional akan menjadi urat nadi untuk mencapai tujuan bernegara yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Kejaksaan juga harus memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tanpa diskriminasi.
Begitu juga dalam tindakannya, harus mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak boleh sewenang-wenang.
Tidak kalah penting tidak boleh permisif dalam terjadinya kesalahan. (adji)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT