ADVERTISEMENT

86 Persen Koruptor Bergelar S2, Wakil Ketua KPK Risau: Seharusnya Punya Dedikasi Tinggi!

Selasa, 7 Desember 2021 22:10 WIB

Share
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (foto: dok. poskota)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (foto: dok. poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mengejutkan, 86 persen koruptor disebut-sebut bergelar sarjana pendidikan tinggi S2. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku risau akan fenomena tersebut.

"Yang paling merisaukan kita adalah 86 persen adalah alumni perguruan tinggi. Jangan risau tentang angka 86 persen, karena apa? Tidak mungkin punya kesempatan untuk korup kecuali pejabat, tidak mungkin jadi pejabat kalau tidak alumni perguruan tinggi, tidak sarjana," kata Ghufron dalam Webinar Pembukaan Rakornas Pendidikan Antikorupsi 2021, Selasa (7/12/2021).

Ghufron menyebut koruptor yang berpendidikan tinggi mencapai 86% dan yang tertinggi adalah S2. Sementara dari 86 persen koruptor, 30 persen berpendidikan S1 dan 10 persen berpendidikan S3.

Ghufron menyebut pendidikan antikorupsi tentu akan berperan dalam menyelesaikan masalah itu. Pasalnya, kata Ghufron, banyak orang yang berpendidikan tinggi tapi rendah integritasnya.

"Ini menunjukkan bahwa sebagaimana dilansir di awal tadi mestinya berdasarkan pasal 1 angka 1 undang-undang 20 2003 tentang sistem pendidikan nasional bahwa pendidikan adalah upaya yang sadar dan terencana, untuk meningkatkan spiritualitas diri, kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan. artinya dari 6 tujuan pendidikan 4 itu adalah integritas," katanya.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan pendidikan bukan hanya sebuah jembatan menuju jenjang karier. Melainkan pendidikan juga harus membangun kepribadian hingga kecerdasan yang baik.

"Ini menunjukkan bukan salah tapi ternyata kita ada yang kurang tidak memenuhi tujuan-tujuan pendidikan, bahwa pendidikan bukan sekedar jembatan pada pekerjaan, bukan hanya jembatan mencari uang. Tapi di balik pekerjaan, di balik uang itu harus ada spiritualitas, harus ada pengendalian diri, harus ada akhlak mulia, harus ada kepribadian, ini yang kemudian proses pembelajaran saat ini hanya mengukur kecerdasan dan keterampilan," katanya. (cr01)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT