Ahmad Saifulloh, guru ngaji cabul di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. (Ilust/poskota)

Kriminal

Akhirnya, Guru Ngaji Cabul di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Selasa 14 Des 2021, 16:53 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang telah menetapkan Ahmad Saifulloh guru ngaji cabul di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka

Dirinya diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak. 

Dieketahui sebelumnya dua orang anak dibawah umur yakni R dan A menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saiful yang tidak lain merupakan seorang guru mengajinya. 

Tindakan ini dilakukan dengan modus pengisian ilmu dalam yang akan dilakukan kepada dua korban.

Korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Saiful saat berada di rumah Saiful yang ada di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

Sebelumnya petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi, korban maupun tersangka.

Bahkan petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka. 

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kini Saiful resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tersebut.  

Saiful dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak. 

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim membenarkan penetapan tersangka yang dilakukan pihaknya terhadap Saiful. 

"Benar (penetapan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ungkapnya saat dihubungi Poskota, Selasa (14/12/2021). 

Kata dia jika yang bersangkutan tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang atas panggilan tersebut petugas akan melakukan penjemputan paksa. 

"Kita prosedur dua kali dipanggil. Kalau tidak datang juga akan kita jemput paksa," tukasnya. 

Sementara itu paman korban Firman mengaku lega mendengar kabar tersebut. 

"Terimakasih petugas yang sudah menindaklanjuti kasus ini. Kami merasa lega dan bersyukur," terangnya. 

Lihat juga video “Poskota Terkini: Timnas Indonesia Bantai Laos 5-1 di Fase Group B Piala AFF 2020”. (youtube/poskota tv)

Kepada Poskota Firman menceritakan korban sempat murung dan merasa tertekan.

Namun dengan adanya kabar tersebut Firman mengaku korban sedikit ceria. 

"Kan awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siap yang benar," jelasnya. 

Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Apalagi sosok Saiful seharusnya merupakan sosok yang menjadi panutan. 

"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya. (muhammad iqbal) 

Tags:
Ahmad Saifulloh guru ngaji cabul di Tangerang ditetapkan sebagai tersangkaguru ngaji cabul di Tangerangpencabulanguru ngaji cabul di Tangerang ditetapkan sebagai tersangkakorban guru ngaji cabul di Tangerang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor