CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) bertempat di The Royale Krakatau Cilegon, Selasa (14/12/2021).
Kapolda Banten dalam sambutannya mengatakan, tujuan sosialisasi itu menitikberatkan pada peningkatan pemahaman sejumlah jajarannya dalam penanganan perkara yang dipandang perlu melibatkan notaris.
Kapolda menegaskan dirinya telah memerintahkan kepada para Kasubdit, Kasat, Kanit dan Penyidik untuk mengikuti sosialisasi ini sampai akhir.
"Karena saya menganggap sosialisasi ini penting sekali, agar jangan sampai dalam menjalankan tugasnya ada lagi penyidik yang masih belum memahami, karena ini kan masalah penegakkan hukum maka kita harus menghormati tugas dan tanggungjawab masing-masing," tegas Kapolda.
Isi Nota Kesepahaman itu, lanjut Kapolda, sudah mengatur ranah dan kewenangan antara polisi dan notaris agar dapat bersinergi dengan capaian tujuan yang sama yakni menjaga kepentingan masyarakat dan NKRI.
"Selama ini kami sudah cukup banyak mengungkap kasus mafia tanah, dan itu atas bantuan dari notaris. Walaupun ada beberapa dari rekan kita dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang sempat kita OTT (Operasi Tangkap Tangan), tapi itu juga sebenarnya untuk kepentingan masyarakat banyak, supaya praktik mafia tanah itu tidak ada lagi di Banten," katanya.
Sementara Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari memaparkan bahwa sosialisasi di wilayah Banten itu sebagai tindak lanjut atas MoU yang sebelumnya sudah disepakati bersama Kapolri.
"Kita sama-sama merasa memiliki tanggungjawab kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum. Jadi melalui sosialiasi ini kita harapkan kedua belah pihak dapat lebih bersinergi, harmonis dan lebih mengetahui fungsi jabatan masing-masing," katanya.
Dijelaskan Yualita, ke depan nota kesepahaman yang sama rencananya juga akan dilakukan antara pengurus wilayah INI dengan setiap Polres.
Lihat juga video “Pemprov DKI Jakarta Kebut Pengerjaan Lapangan Sepakbola Jakarta International Stadium (JIS)”. (youtube/poskota tv)
"Kami ingin ke depan ada pertukaran keilmuan. Misalnya dari kepolisian membutuhkan saksi ahli, kita siap. Atau dalam acara INI, kita memerlukan kehadiran dari Kepolisian sebagai narasumber, mereka juga siap membantu," tandasnya.
Kegiatan MoU juga diikuti Karokerma Kementerian Lembaga Sops Polri Brigjen Pol Dedy Setiabudi, Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah, Pejabat Utama Polda Banten, para Kapolres jajaran, para Kasubdit dan Kasat Reskrim jajaran serta Penyidik Polda dan Polres jajaran. (rahmat haryono)