JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesinetron Jeff Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun alasan penetapan tersangka ini di antaranya yakni lantaran sudah cukup bukti. Hasil tes urine kekasih Aisyah Aqilah itu juga terkonfirmasi positif.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Mukti Juharsa saat dihubungi media, Sabtu (11/12/2021).
"(Alasan karena) dia kan ada bukti, tes urine positif ya," ungkap Mukti.
Lebih lanjut, Mukti masih enggan bicara banyak mengenai penetapan tersangka bintang sinetron 23 tahun tersebut.
Pihak kepolisian akan segera menggelar jumpa pers terkait fakta penetapan tersangka Jeff Smith, Senin (13/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, kabar penetapan Jeff Smith menjadi tersangka telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Sudah (ditetapkan jadi tersangka)," kata Kombes Pol E Zulpan.
Diketahui, Jeff Smith kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Jeff Smith kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis LSD saat ditangkap di rumahnya, di Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Jeff Smith dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD dari tangan Jeff Smith.
Sekadar informasi, ini ke dua kalinya Jeff Smith diciduk oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada penangkapan sebelumnya, Jeff Smith diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat karena mengonsumsi ganja.
Polisi mengamankan satu klip paket ganja seberat 0,52 gram saat dilakukan penangkapan kepada pesinetron Jeff Smith.
Selain barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan liquid vape, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, enam pack kertas papir dan dua alat untuk hisap ganja.
Jeff Smith baru saja bebas tiga bulan yang lalu 14 September 2021. Dia dihukum kurungan penjara selama lima bulan. (cr07)