ADVERTISEMENT
Selasa, 14 Desember 2021 11:26 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesinetron Jeff Smith jalani proses assesment rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya hari ini, Selasa (14/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan proses assesmen kepada Jeff Smith atas permohonan dari pihak keluarga.
"Hari ini assesment. Ada permohonan dari pihak keluarganya mengajukan rehabiltasi untuk Jeff Smith dan hari ini assesmen," ujarnya di Polres Metro Jaksel, Selasa.
Jeff Smith sebelumnya pernah ditangkap polisi karena kepemilikan ganja dan beberapa waktu lalu kembali tertangkap karena menggunakan LSD.
Dia terbukti telah mengkonsumi ganja dan saat itu Jeff Smith juga dilakukan rehabilitasi.
Zulpan menyebut, permohonan untuk rehabilitasi bisa dilakukan oleh semua pihak, termasuk Jeff Smith.
Selain itu, barang bukti narkoba yakni jenis LSD sebanyak dua lembar yang diamankan dari tangan Jeff Smith menjadi pertimbangan untuk Jeff melakukan rehabilitasi kembali.
"Ada juga surat edaran dari Mahkamah Agung terkait barang bukti yang memang jumlahnya sedikit. Seperti itu kan dua lembar LSD ini menjadi pertimbangan-pertimbangan penyidik untuk penanganannya dalam rangka rehabilitasi," papar Zulpan.
Sebelumnya, pesinetron Jeff Smith ditangkap polisi karena menggunakan narkotika jenis LSD.
Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT