JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja melakukan penangkapan terhadap artis berinisial “BJ”.
Artis tersebut ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar (artis) inisial BJ," kata Mukti, Sabtu (11/12/2021).
Mukti menjelaskan bahwa artis berinisial BJ itu memang sudah ditangkap sejak Jumat (10/12/2021) kemarin.
Meski demikian, Mukti masih belum mau memberikan detail mengenai siapa sebenarnya identitas dari artis yang ditangkap pihaknya.
Hingga saat ini, Mukti menyebut penyidik masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap sosok artis berinisial BJ tersebut.
"Ditangkan di daerah Tangerang, Polres Tangsel (yang menangani). Langsung konfirmasi ke Kabid Humas atau Kapolres Tangsel saja," tutur Mukti.
Sebelumnya bintang sinetron Jeff Smith kembali ditangkap Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (8/12/2021) terkait kasus penyalahgunaan narkoba, padahal sebelumnya dia sudah pernah ditangkap dan jalani rehabilitasi terkait kasus yang sama.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan.
"Iya benar (Jeff Smith)," ujarnya.
Sebelumnya, Jeff Smith pernah ditangkap polisi terkait kepemilikan ganja. Ia ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada April 2021 lalu.
Saat itu, polisi mengamankan satu klip paket ganja seberat 0,52 gram saat dilakukan penangkapan kepada pesinetron Jeff Smith.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan ganja tersebut ditmukan saat polisi lakukan penggeledahan kepada JS.
"Diamankan beberapa barang bukti yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
Penemuan barang bukti ganja itu ditemukan didalam mobil milik Jeff. (cr03)