Jangan Ada Korupsi di Antara Kita

Jumat 10 Des 2021, 06:17 WIB
Sental Sentil 1012

Sental Sentil 1012

Cucu” “Kenapa kek?”

Kakek menjawab korupsi mewabah karena sifat serakah. Sudah punya satu , ingin dua, sudah dapat tiga, ingin lima dan seterusnya karena tidak pernah puas diri. Padahal barang yang dimiliki bukan merupakan kebutuhan, karena segalanya sudah lebih dari tercukupi.

Sebenarnya mencari harta benda adalah kewajiban guna memenuhi kebutuhan keluarga. Ingin kaya raya berlimpah harta adalah sifat manusia. Ingin hidup dengan bertebaran uang tidaklah dilarang.

Yang dilarang, jika mengumpulkan banyak harta dengan menghalalkan segala cara seperti mencuri, memanipulasi,pungli dan korupsi. Lebih –lebih dengan menggunakan kekuasaannya, kewenangannya melakukan sejumlah rekayasa agar obsesinya menumpuk harta, meski melanggar norma, dapat terlaksana.

Menjadi kian ironis, jika harta hasil korupsi digunakan untuk memperdaya orang lain, melakukan pemerasan dan ancaman kepada orang lain.

Perilaku semacam ini tidak dibenarkan, agama apapun melarangnya.

Perbuatan korupsi sendiri telah merusak perekonomian negara, menghambat kemajuan bangsa, dan merusak sendi- sendi kehidupan. Apalagi hasil korupsi digunakan untuk usaha – usaha bersifat pemerasan, pemaksaan kehendak kepada orang lain, tentu makin porak poranda.

Hasil korupsi untuk kebaikan seperti memberi santunan saja masih menimbulkan perdebatan, apalagi digunakan untuk keburukan. Itulah sebabnya korupsi dapat merusak mental dan meracuni moral generasi bangsa.

Itu pula mengapa dunia sejak jauh hari terus berupaya melalui berbagai cara mencegah korupsi. Mengapa? Jawabnya karena “Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama rusaknya perekonomian suatu bangsa dan menjadi penghambat utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan” kata Sekjen PBB, Kofi Annan dalam pidatonya pada 30 Oktober 2003.

Esok harinya, PBB menggelar konvensi menentang korupsi dan 40 hari kemudian, tepatnya 9 Desember 2003, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko. Tanggal itulah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Internasional setiap tahunnya.

Cucu: “ Tanggal sembilan kemarin dong kek” yang dijawab sang kakek “ Begitulah cucuku. Mari kita jauhi perilaku korup, apapun bentuknya, seberapapun kecilnya.Semoga di antara tidak ada yang korup, jangan ada korupsi di antara kita .” (jokles)

Berita Terkait
News Update