Buruh Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) membuat rantai manusia di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten. (foto: poskota/veronica)

Regional

Gubernur Banten Wahidin Ogah Revisi SK UMK, Ribuan Buruh Bikin 'Rantai Manusia' 8 Km

Jumat 10 Des 2021, 16:20 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) kembali melakukan aksi demonstrasi di Jalan Raya Serang, tepatnya di lampu merah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Dalam aksinya kali ini, ribuan buruh membentuk "rantai manusia" sepanjang 8 km sambil membawa tulisan atau pesan untuk Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Kordinator aksi, Hadi mengatakan, aksi kali ini dengan membawa tulisan bertujuan agar pemerintah dapat membaca suara-suara jeritan hati buruh yang merasa marah karena Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tangerang tahun 2022 tidak naik.

"Buruh-buruh sangat marah dengan SK UMK yang dikeluarkan Gubernur Banten pada tanggal 30 November 2021 lalu," katanya saat ditemui di sela aksi.

Menurut Hadi, saat ini pihaknya sudah melihat adanya gelombang perlawanan dari buruh Tangerang Raya. Dimana, para buruh berani mengeluarkan suaranya untuk mengkritik Gubernur Banten.

"Mereka saat ini berani menyuarakan suaranya dengan membawa poster yang dituliskan berdasarkan hati nurani para buruh," katanya.

Hadi menambahkan, pihaknya akan terus menuntut agar Gubernur Banten segera melakukan revisi SK UMK tahun 2022, agar naik menjadi 5,4 persen.

"SK Gubernur tentang pengupahan harus merujuk kepada hasil kesepakatan LKS Tripartit Provinsi Banten Pada Tanggal 29 November 2021 yang telah menyetujui Kenaikan UMK Tahun 2022 Sebesar 5,4%," pungkasnya. (kontributor tangerang/veronica prasetio)

Tags:
Gubernur Banten Wahidin Ogah Revisi SK UMKRibuan Buruh Bikin 'Rantai Manusia'rantai manusiaRevisi SK UMKgubernur BantenWahidin HalimRibuan Buruh

Administrator

Reporter

Administrator

Editor