ADVERTISEMENT

Sudah Mogok Kerja Hingga Blokir Jalan, Namun Tidak Kunjung Ditanggapi, Buruh di Lebak Akan Adukan Gubernur Banten ke PTUN

Jumat, 10 Desember 2021 19:25 WIB

Share
Aksi demonstrasi buruh di Lebak. (Foto/Poskota.co.id/Yusuf)
Aksi demonstrasi buruh di Lebak. (Foto/Poskota.co.id/Yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak, Sidik Uwen mengadukan Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal itu karena, sikap Gubernur Banten yang tidak kunjung membuka hati dan menaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2022.

Padahal, pihaknya sendiri sudah mencoba menyampaikan aspirasi melalui rapat dewan pengupahan, aksi demonstrasi, mogok kerja, bahkan memblokir jalan di Rangkasbitung beberapa waktu yang lalu.

"Aksi itu kami lakukan sebagai bentuk kemarahan kami terhadap Gubernur. Tapi hingga sekarang tidak ada tanggapan sama sekali," kata Sidik saat dihubungi, Jum'at (10/12/2021).

"Dan Jika Gubernur tidak kunjung mengindahi tuntutan kami soal UMK, maka kita yang didampingi oleh pengurus federasi pusat akan melaporkannya kepada PTUN," tambahnya.

Menurutnya, sikap dari Gubernur Banten sendiri sangatlah mencerminkan ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib para buruh di Kabupaten Lebak.

Karena, dengan kenaikan upah sebesar 0.80 persen atau sekitar Rp22 ribu yang ditetapkan oleh Gubernur, tidak akan mencukupi kebutuhan sehari para buruh di Lebak.

"Jelas itu statment dari Pemerintah yang tidak memerhatikan buruh di Lebak. Padahal kita (buruh di Lebak,-red) juga memiliki hak untuk hidup layak. Ini mah boro-boro hidup layak, buat mencukupi kebutuhan pokok saja masih kurang," kata Sidik.

Dirinya juga meminta kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menggunakan kewenangannya dalam memberlakukan otonomi daerah dengan menaikan UMK di Lebak.

"Kebutuhan pokok di kita itu tidak ada bedanya dengan daerah-daerah lainnya di Banten. Jadi kalau seperti ini terus enak di para pengusaha, investor yang sudah mengantongi dan hidup layak," lanjutnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT