ADVERTISEMENT

Mendagri Tito Karnavian 'Haramkan' Menyebut PPKM Level 3, Kenapa? Ini Alasannya

Kamis, 9 Desember 2021 11:02 WIB

Share
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat pimpin rapat koordinasi pendirian Partashop.(dok. Kemendagri)
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat pimpin rapat koordinasi pendirian Partashop.(dok. Kemendagri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melarang semua orang untuk menyebut bahasa ‘PPKM Level 3’.

Hal tersebut dikatakan karena bahas itu yang menyangkut dibatalkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Maka dari itu, Tito menyampaikan bahwasannya hanya ada beberapa daerah yang bisa menerapkan PPKM level 3 dan masing-masing daerah memiliki tingkat kerawanan yang berbeda.

"Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama," kata Tito dikutip dari laman PMJ News pada Kamis (9/12/2021).

Kemudian Tito memberikan penjelasan bahwa organisasi kesehatan dunia atau WHO sebelumnya sudah membuat empat level tingkat penilaian risiko penyebaran Covid-19.

Pertama ada Level 1 (low/rendah), kedua ada level 2 (moderat/rata-rata), ketiga ada level 3 (high/tinggi) dan terakhir ada level 4 (very high/penyebarannya sangat tinggi).

Untuk saat ini, Tito menyebut Indonesia sudah ada dalam kategori Level 1 (low/rendah).

Beberapa indikator yang bisa menjelaskan Indonesia ada di Level 1 yakni terkait dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 dan bed occupancy ratio (BOR) yang sudah terkendali.

"Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Nataru," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tito mengharamkan penyebutan bahasa PPKM Level 3 lantaran situasi pandemi Covid-19 yang masih sangat dinamis di berbagai daerah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT