BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengungkapkan bahwa terdapat banyak permintaan dari masyarakat terkait dibuatnya marka jalan dan garis kejut atau rumble strip.
Hal tersebut meneruskan dari telah dibuat dan terlaksananya pembuatan marka jalan serta garis kejut (rumble strip) yang berada di jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Kota, Bekasi Barat, Senin (06/12/2021) lalu.
Akan tetapi banyaknya permintaan dari masyarakat tersebut, menurut Teguh Indrianto, penbuatan marka jalan dan garis kejut terkendala dengan anggaran yang menyebutnya masih terbatas pada prosi tersebut.
Sementara itu, diungkapkan kembali permintaan tersebut banyak dari pihak sekolah, baik tingkat SD hingga jenjang SMA.
"Banyak (permintaan), terutama pada sekolah sekolah SD, SMP , SMA yang memang kita terbatas anggarannya," ujar Teguh Indrianto kepada wartawan, Rabu (08/12/2021)
Meksi belum terlaksana apa yang diminta oleh masyarakat khususnya dari pihak sekolah terkait pembuatan marka jalan dan garis kejut tersebut, pihaknya telah mencatat pada permohonan pembuatan marka jalan dan garis kejut.
Ia berharap pada tahun 2022, permintaan dan permohonan tersebut dapat terealisasikan dengan secara bertahap, karena sebelumnya ia ungkapkan bahwa anggaran dalam pembuatan marka jalan dan garis kejut masih terbatas.
"Makanya kita udah mengkolektif permohonan permohonan itu, mudah-mudahan perlahan-lahan satu per satu bisa terealisasi di tahun 2022, Soalnya kan sekarang udah tutup buku," bebernya.
Diketahui sebelumnya bahwa pembuatan marka jalan atau garis kejut tersebut dibuat untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas juga, untuk mencegah maraknya balapan liar yang terjadi di ruas jalan tersebut.
Hal tersebut menindaklanjuti permohonan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Bekasi Kota yang disampaikan melalui Surat Nomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tanggal 21 Oktober 2021. (kontributor Bekasi/ihsan fahmi)