TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh di Tangerang Raya yang ingin berangkat ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Raya Serang, tapatnya di depan pintu gerbang Citra Raya masih bertahan.
Muhidi, salah satu massa aksi mengatakan rombongan buruh ini akan tetap berusaha sampai ke KP3B untuk melakukan aksi terkait SK Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang dikeluarkan Gubernur Banten beberapa waktu lalu.
"Kami akan berjuang bersama-sama untuk mendesak Gubernur Banten melakukan revisi SK UMK," katanya, Senin (6/12).
Meskipun aksi konvoi ke KP3B mereka dihalangi oleh oetugas kepolisian, lanjutnya, namun mereka tetap berusaha menggelar aksi di Jalan Raya Serang.
"Kami di blokade oleh polisi. Atas arahan pimpinan kami bergerak ke Citra Raya dan melakukan aksi orasi di sana," ungkapnya.
Diketahui, ribuan buruh yang berasal dari berbagai aliansi diwilayah Tangerang Raya, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Aksi ini merupakan rangkaian demo, yang mana nantinya akan bergerak menuju KP3B (Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten) untuk menolak Keputusan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) tahun 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Banten. (Kontributor Tangerang/ Veronica Prasetio)