Jangan Coba-coba, PNS Bandel Akan Langsung Disanksi Berat Lho

Senin 06 Des 2021, 19:40 WIB
Walikota Dhanny Sukma saat mensosialisasikan PP 94 Tahun 2021 kepada ASN di lingkungan Pemkot Jakpus. (Ist)

Walikota Dhanny Sukma saat mensosialisasikan PP 94 Tahun 2021 kepada ASN di lingkungan Pemkot Jakpus. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 60 perwakilan UKPD terdiri terdiri bagian Setko, Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin mengatakan sesuai dengan pasal 2, pegawai wajib melaksanakan dan menghindari larangan segala bentuk yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Kalau ini dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas, Insyaallah PNS tersebut tidak akan terkena hukuman disiplin pegawai," kata Iqbal saat membuka sosialisasi PP No. 94 tahun 2021 di ruang Rapat Seko, Senin (6/12/2021).

Untuk itu, kepada kepala unit supaya dapat mengingatkan pegawainya disiplin tidak hanya terlkait kehadiran dan kepulangan jam kerja saja, tetapi juga harus mematuhi yang terdapat pada Pasal 3, 4 dan 5 yang tercantum pada PP 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

Sejalan dengan materi tersebut, lanjut Ikbal, PNS dilarang menyalahgunakan wewenang, tidak ada lagi KKN dalam pengelolaan kedinasan baik itu pelayanan masyarakat maupun dalam hal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta layanan lainya.

“Selain itu juga PNS dilarang menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain, “ tandasnya.

Kabag Kepegawaian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP), Munjir Munaji menambahkan, adapun tujuan dari sosialisasi untuk meningkatkan disiplin kerja bagi serta sebagai pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin kerja.

"Kegiatan ini diikuti 60 UKPD terdiri bagian setretariat Kota Administrasi Jakpus, Kecamatan dan kelurahan secara virtual berlangsung selama satu hari," pungkasnya. (deny)

News Update