Ratusan Spanduk Rokok Hasil Razia Satgas KTR Dibakar

Senin 06 Des 2021, 15:36 WIB
Pemusnahan ratusan barang bukti media promosi berbagai jenis rokok secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kajari Bogor Sekti Anggraini, Ketua Satgas KTR Sri Nowo Retno, unsur forkopimda serta para camat. (foto: poskota/billy adhiyaksa)

Pemusnahan ratusan barang bukti media promosi berbagai jenis rokok secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kajari Bogor Sekti Anggraini, Ketua Satgas KTR Sri Nowo Retno, unsur forkopimda serta para camat. (foto: poskota/billy adhiyaksa)

"Sekilas atribut itu seperti produk minuman atau hal lain, tetapi kalau dilihat lebih jelas ternyata rokok. Jadi sekarang caranya sudah macam-macam, yang penting nempel dulu slogan, taglinenya," ujarnya.

Menurut Bima, pentingnya sidak ini bukan hanya untuk membuat warga paham tentang Perda KTR, tetapi untuk membaca strategi produsen yang selalu ada saja akalnya lantaran memakai gaya desain yang baru, seolah bukan produk rokok.

"Sampai sekarang mereka masih mencoba masuk melalui event-event bahkan dengan menggunakan nama yayasan, begitu ditelisik ternyata rokok. Jadi harus betul-betul kita sering turun kelapangan dan berkolaboratif," jelasnya. 

Di sisi lain, kata Bima, Perda KTR Kota Bogor bisa dibilang paling maju di Indonesia, banyak yang mengapresiasi namun banyak juga yang masih belum paham.  

"Berbicara tentang perda yang kontennya canggih, maju kalau tidak jalan sama saja. Makanya kita dorong agar di lapangan terus di cek oleh satgas," pungkasnya. (kontributor bogor/billy adhiyaksa)

Berita Terkait

News Update