Massa aksi Reuni 212 di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (foto: poskota/cr01)

NEWS

Kombes Pol Endra Zulpan Siap Beri Sanksi Pidana ke Panitia Pelaksana dan Massa Aksi Reuni 212 di Patung Kuda, Loh Kenapa?

Kamis 02 Des 2021, 11:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Meskipun sudah secara gamblang dijelaskan bahwa acara reuni akbar 212 tidak diberikan izin oleh Polda Metro Jaya, tetapi sejumlah massa tetap bergerak maju menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan akhirnya angkat bicara dengan adanya aksi nekat tersebut.

Menurutnya, pihak kepolisian akan memberikan sanksi pidana bagi massa 212 yang tetap nekat melakukan aksi meski sudah dilarang.

Selain itu, tak lupa juga polisi juga akan menindak sejumlah pihak yang menghasut massa untuk mengikuti aksi tersebut.

"Terlebih steering commite, panitia pelaksana penanggungjawab yang mengarahkan massa kesana itu pasti mereka lebih bertanggungjawab," ucap Kombes Pol Endra Zulpan sebagaimana dikutip Poskota.co.id dari laman PMJ News pada Kamis (2/12/2021).

Selain itu, Zulpan mengimbau agar para peserta aksi bisa tetap menaati aturan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

"Kalau ada yang masuk (mengarah ke Patung Kuda), bukan hanya steering commite ya, tapi semua orang yang terlibat akan dikenai sanksi pidana," tuturnya.

Sementara itu, massa aksi Reuni 212 sempat ramai di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) pagi. Mereka berorasi di tengah jalan mengarah ke Patung Kuda.

Pantauan Poskota.co.id di lokasi pukul 09.00 WIB, massa aksi berkumpul sambil berorasi. Mereka kemudian perlahan bergerak ke arah Kebon sirih.

Petugas kepolisian berjumlah puluhan mengimbau kepada peserta aksi agar segera membubarkan diri secara perlahan.

"Kami minta polisi bergeser sedikit agar jemaah bisa tertib," kata salah satu orator neggunakan pengeras suara yang ada di atas mobil orasi.

Setelah itu, pihak kepolisian tetap mengimbau kepada massa agar membubarkan diri. Massa pun perlahan bergerak ke arah Thamrin City lantas "undur diri".

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait rencana Reuni 212 di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, tidak diberikannya izin reuni 212 sejalan dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Bahwa Satgas Covid-19 DKI tak rekomendasikan kegiatan tersebut. Jadi ini juga yang jadi dasar PMJ tak beri izin kegiatan Reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda atau wilayah hukum PMJ," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). (cr03)

Tags:
Sanksi Akan Diberikan ke Panitia Pelaksana Aksi Massa reuni 212Massa Reuni 212 Tetap Nekat Jalani Aksi di Patung KudaKombes Pol Endra Zulpan menegaskan pihaknya menyiapkan sanksi pidanaAda yang menghasut massa untuk mengikuti aksi 212

Administrator

Reporter

Administrator

Editor