ADVERTISEMENT

Polisi Klaim Situasi Ibu Kota Aman Pasca Ramai Massa Reuni 2021

Kamis, 2 Desember 2021 18:23 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: poskota/ cr01)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: poskota/ cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan situasi di Jakarta hingga Kamis (2/12/2021) aman terkendali. Hal itu menyusul adanya gelaran Reuni 212 yang dihadiri sejumlah massa di beberapa titik di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan mengatakan, izin untuk berkumpul dari kepolisian memang tidak dikeluarkan di beberapa titik seperti Patung Kuda hingga Monas.

"Sampai dengan siang ini syukur alhamdulillah situasi terkendali aman ya," kata Zulpan di Tenda Putih, Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Zulpan menuturkan hingga saat ini sudah tidak ada lagi massa Reuni 212 di kawasan Patung Kuda dan sekitarnya. Massa yang sudah berkumpul sejak pahi dipastikan sudah kembali.

"Sampai dengan siang ini tidak ada kelompok elemen masyarakat yang masuk ataupun yang lakukan kegiatan berkumpul ataupun reuni di Patung Kuda dan sekitar," paparnya.

Menurut Zulpan, sampai pukul 10.00 WIB kurang lebih 500 orang yang nerupakan massa Reuni 212 sempat berkumpul di Jalan Wahid Hasyim.

Puluhan massa kemudian diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak lagi menuju kawasan Patung Kuda.

"Jadi rekan-rekan, saya ingin sampaikan intinya sampai saat siang ini adalah Jakarta Raya di wilayah hukum PMJ situasinya aman terkendali," tutup dia.

Diketahui, sejumlah massa Reuni 212 sempat berkumpul di sekitaran Jalan MH Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih dan sekitarnya.

Massa aksi Reuni 212 di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat bergerak menuju Bundaran HI. (foto: poskota/cr01)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT