Lesti Kejora dan Rizky Billar laporkan kasus dugaan pengancaman. (foto: cr07)

Kriminal

Rizky Billar dan Lesti Kejora Diberondong Pertanyaan Penyidik Soal Laporan Pengancaman Lewat Medsos

Rabu 01 Des 2021, 17:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Rizky Billar bersama istrinya, Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pengancaman.

Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021) siang.

Penasihat hukumnya, Sandy Arifin menyampaikan, kliennya diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik.

Adapun materinya seputar pengancaman yang dilakukan beberapa akun Instagram. 

"Agendanya hari ini klien kami Rizky Billar dan Lesti kita baru saja diwawancara berita acara klarifikasi atas laporan yang sudah dilaporkan klien kami Mas Billar," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan Sandy, kliennya turut menyerahkan sejumlah bukti dan memberikan daftar-daftar saksi yang juga mengetahui bentuk-bentuk ancaman dari beberapa akun media sosial tersebut.

Sandy menyebut, semua keterangan dari kliennya dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sekitar belasan (pertanyaan) tentang kejadian yang dilaporkan. Kami lampirkan juga bukti yang dilampirkan capture dan print-printan sudah kita lampirkan semua," paparnya.

Sementara itu Rizky Billar berharap, para pelaku pengancaman dapat segera ditemukan.

Adapun, tujuan dari laporan itu salah satunya untuk mengingatkan warga net agar bijak menggunakan media sosial.

"Ini kita proses biar memberikan efek jera untuk yang lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan sejumlah akun dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman.

Laporan dari Rizky Billar terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. (Cr01)

Tags:
rizky billarLesti Kejora.pengancaman lewat medsosPolda Metro Jaya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor