ADVERTISEMENT

Sadis, Polisi Sebut Pelaku Mutilasi Dengan Korban Adalah Teman yang Dianggap Saudara

Senin, 29 November 2021 05:52 WIB

Share
Pengungkapan Kasus Mutilasi di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021)
Pengungkapan Kasus Mutilasi di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kapolres Metro Bekasi Hendra Gunawan mengatakan hubungan tiga pelaku mutilas FM, MAP dan ER dengan korban RS adalah teman yang dianggap seperti saudara.

Namun, karena pelaku dengan korban sering cekcok, sehingga terjadilan pembunuhan berencana tersebut.

“Hubungan antara keempat ini, 3 tersangka dan satu korban berteman sudah lama dan mereka sudah seperti saudara tapi karena ada cekcok dan sering terjadi, maka terjadi pembunuhan itu,” kata Hendra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Sebagai informasi, sepuluh ptongan bagian tubuh manusia ditemukan warga di jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kasus mutilasi berhasil diungkap berdasarkan adanya laporan dari warga yang telah menemukan bagian tubuh tangan dan kaki.

"Setelah dilakukan identifikasi terhadap sidik jari potongan tangan tersebut identik dengan sidik jari seorang pria berinisial FM, warga Kampung Buwek dan MP," ungkapnya.

Ia menambahkan, alasannya FM dan MP membunuh RS lantaran sakit hati karena pernah menghina pelaku FM dan istri pelaku FM.

Sementara pelaku MAP sakit hati dengan korban, karena istri pelaku pernah diajak berhubungan intim oleh korban.

"Modus operandi para pelaku mengajak korban mengonsumsi narkoba. Ketika korban tertidur, para pelaku dengan perannya masing-masing bersama-sama membunuh korban dengan cara digorok menggunakan sebilah golok," terangnya dalam Konferensi Pers, Minggu (28/11/2021).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT