ADVERTISEMENT

Bareskrim Tetapkan Eks Dirut dan Direksi Anak Perusahaan PT Jakpro Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Barang/Jasa

Senin, 29 November 2021 20:45 WIB

Share
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (ist)
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Rusdi mengatakan pencekalan terhadap tersangka sudah dilakukan. Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terhadap aset tersangka yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT