SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dua tahun belakangan merupakan hal yang sangat berat bagi sekolah swasta di Kota Serang.
Hal itu selain karena faktor Pandemi Covid-19 yang masih tinggi melanda, juga karena faktor pengawasan regulasi kuota PPDB sekolah negeri yang tidak dilakukan oleh pihak terkait seperi pengawas sekolah dan DPRD/
Ya, akibat kuota PPDB Sekolah Negeri tidak terkontrol. berakibat sekolah swasta di Kota Serang banyak yang tutup karena tidak mendapatkan siswa. Meski ada pembatasan kuota, realitanya sekolah negeri selalu melebihi kuota.
Walhasil banyak sekolah swasta yang kalah pamor dan minim peminat. banyak sekolah swasta karena tidak mendapatkan siswa.
Selain itu, berbagai fasilitas dan biaya pendidikan gratis yang dipromosikan sekolah negeri juga menjadikan sekolah swasta semakin tenggelam.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (Fokks) Kota Serang Deni Gumelar, Senin (29/11/2021) mengatakan tahun 2021 ini ada enam sekolah SMP yang tutup karena tidak mendapatkan siswa pada saat PPDB.
"Ada Yayasan Pendidikan (YP) SMP 17 1 dan 2, lalu SMP PGRI Curug, YP Yasmin, SMP PGRI 2 dan SMP Nurul Ma'arif," katanya.
Deni melanjutkan, selain karena faktor di atas, sekolah-sekolah itu tutup karena memang kuota PPDB di sekolah negeri saat ini tidak terkontrol, meskipun dalam regulasi dibatasi dalam satu kelas 32 siswa.
"Tapi dalam realitanya ada yang mencapai 36 siswa bahkan lebih. Itu hanya untuk satu kelas, kalau satu sekolah menerima tiga rombel, kan lebih banyak jumlah kelebihannya," jelasnya.
Realitas itu, lanjut Deni, dalam praktiknya banyak ditemukan di sejumlah sekolah SMP negeri di Kota Serang. Dan sampai PPDB selesai, tidak ada pengawasan apalagi sampai tindakan dari pihak-pihak yang mempunyai kewenangan.
"Kalau saja sekolah-sekolah negeri itu tidak egois menampung siswa berlebihan, maka mungkin saja jatah sekolah swasta bisa tertampung dan masih bisa beroperasi sampai sekarang," ujarnya.
Namun yang terjadi tidak demikian. Dengan segala kelebihannya sekolah-sekolah negeri itu seakan ingin merekrut sebanyak-banyaknya siswa tanpa menghiraukan kondisi sekolah swasta.
"Dan hal ini juga pernah kami utarakan kepada dewan sekitar bulan Juni lalu sebelum PPDB dibuka. Tapi nyatanya sampai sekarang belum juga ada kejelasan tindaklanjutnya," tuturnya.
Padahal, tambahnya, Walikota Serang sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan kuota penerimaan siswa baru di sekolah negeri pada bulan Juni lalu.
"Tapi sepertinya SE itu sendiri diabaikan," imbuhnya. (*)