JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahun 2022 tahap 1 resmi dibuka per hari ini, Senin (6/5/2022).
Adapun jenjang pendidikan yang ditawarkan yakni, untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pendaftararan bisa kamu lakukan mulai 6-10 Juni 2022 ya.
Menariknya, tahun ini PPDB Jabar tidak meggunakan ranking rapor, lho.
Berikut Poskota telah merangkum persyaratan hingga cara daftar PPDB SMA, SMK dan SLB, seperti dikitip dari laman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Barat, yuk simak!
Dokumen Persyaratan PPDB
Umum:
1. Ijazah, Surat Keterangan Lulus atau Kartu Peserta Ujian Sekolah
2. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
3. Kartu Keluarga serta Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Buku rapor, melampirkan nilai semester 1 sampai 5
