Komnas PA Kota Bandarlampung Soroti Kasus Pemerkosaan Gadis Kelas 6 SD di Lampung Selatan, Berharap Semua Pihak Membantu

Minggu 28 Nov 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi, Komnas PA Kota Bandarlampung Soroti Kasus Pemerkosaan Gadis Kelas 6 SD di Lampung Selatan, Berharap Semua Pihak Membantu. (Foto/Lampung.Poskota.co.id)

Ilustrasi, Komnas PA Kota Bandarlampung Soroti Kasus Pemerkosaan Gadis Kelas 6 SD di Lampung Selatan, Berharap Semua Pihak Membantu. (Foto/Lampung.Poskota.co.id)

"Apakah bantuan advokasi Hukum, rujukan visum gratis, trauma healing oleh psikolog klinis atau bantuan dalam bentuk lainnya," pungkasnya.

Diinformasikan sebelumnya, US orangtua korban menceritakan cerita pilu yang dialami anaknya, Bunga (12), sudah menjadi korban perkosaan 3 pria dan dugaan perdagangan manusia, pada Oktober 2021 lalu tidak hanya membuat menderita.

US bilang, Bunga merupakan siswi kelas 6 di sebuah sekolah madrasah, kini juga dikeluarkan dari sekolahnya di Sidomulyo, Lampung Selatan.

“Karena untuk keperluan visum dan laporan ke Polres, saya menemui kepala sekolahnya mau pinjam raport untuk difotokopi. Pihak sekolah langsung memutuskan, kalau anak saya sudah dikeluarkan dari sekolah,” ujarnya.

US menduga, putrinya menjadi korban perdagangan manusia. Hal itu ia yakini setelah ia mendapatkan cerita dari anaknya sejak awal mula kejadian hingga orangtua korban menemukan di sebuah rumah yang diduga menjadi salah satu pemerkosaan putrinya.

“Ya kalau dari kronologi kejadian yang dialami putri saya ini, jangan-jangan putri saya ini sudah dijual sama mereka (pelaku) sebelum diperkosa,” katanya.

Berita Ini Juga Tayang di Poskota Lampung dengan Judul: Soroti Perkosaan Anak di Lamsel, Komnas PA Kota Bandarlampung Harap Semua Pihak Bantu

Berita Terkait

News Update