Tak Kuat Menahan Syahwat, Paman Nodai Ponakan yang Terbelakang Mental Hingga Hamil, Terbingkar Oleh Tetangga Clamitan

Jumat 26 Nov 2021, 23:47 WIB
Dua tersangka pemerkosa saat dihadirkan dalam ekspose yang digelar di Mapolres Serang Kota. (foto: haryono)

Dua tersangka pemerkosa saat dihadirkan dalam ekspose yang digelar di Mapolres Serang Kota. (foto: haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasihan nian keponakan yang terbelakang mental ini. Di bawah ancaman, ia dinodai oleh pamannya sendiri.

Sebagai seorang paman, Edi Junaedi (39) sudah sepantasnya melindungi ponakannya, terlebih anak dari kakaknya ini dalam kondisi keterbelakangan mental.

Namun entah apa yang ada dibenaknya sehingga buruh serabutan ini tega menodai ponakannya.

Padahal isteri tersangka yang sudah dikaruniai 2 anak, tidak pernah menolak jika tersangka ingin melampiaskan nafsu syahwatnya.

Dari sisi ekonomi pun, keluarga Edi dibilang cukup karena memiliki warung kelontong di bagian rumahnya.

"Hanya sekali memperkosa ponakannya dan saya mengaku khilaf karena tergoda dan tidak kuat menahan syahwat," aku Edi. 

Ketertarikan Edi lantaran hampir setiap hari kerap memandangi ponakannya setiap habis mandi.

Karena ponakannya memiliki keterbelakangan mental, tersangka Edi akhirnya timbul niat jahat ingin menikmati tubuh ponakannya.

"Awal saya berpikir niat jahat itu tidak akan terbongkar lantaran ponakan saya tidak seperti wanita normal lainnya," kata Edi.

Di bulan Nopember sekitar pukul 05:30, ketika isteri tersangka sedang berbelanja keperluan warung dan dua dua anaknya masih tertidur, tersangka lalu masuk ke kamar korban. Dengan terus terang tersangka minta dilayani layaknya suami isteri. 

Lantaran mendapat ancaman akan dipukuli, korban yang semula menolak akhirnya hanya bisa pasrah saat melampiaskan nafsu bejadnya.

"Setelah menggauli, korban saya ancam agar tidak memberi tau teteh (ibu korban). Kalau sampai lapor nanti saya pukuli," kata tersangka.

Karena takut akan ancaman, korban memang tidak melapor, baik kepada isteri tersangka maupun ibundanya.

Namun kasus penodaan atau pemerkosaan ini terbongkar oleh tetangga yang clamitan. Ketika tubuh korban juga telah dinikmati oleh Samudin (46), tetangga korban yang clamitan karena kesepian lantaran ditinggal isterinya bekerja di Dubai.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan kasus perkosaan telah dilakukan Samudin berulang kali di rumahnya.

Maruli menjelaskan kasus itu terungkap setelah tetangganya memperkosa korban yang terakhir kali, usai pulang Sholat Subuh pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 05.30.

Maruli menjelaskan korban yang berusia 21 tahun ini kemudian dibawa ke klinik, dan diketahui korban tengah hamil 3 bulan. Kemudian korban bercerita jika pamannya juga pernah memperkosanya.

"Saat ini kondisi korban sedang hamil 3 bulan. Korban tinggal bersama dengan dengan pelaku yang juga paman korban," jelasnya. (*)

Dua tersangka pemerkosa saat dihadirkan dalam ekspose yang digelar di Mapolres Serang Kota. (foto: haryono)

News Update