Warga Geruduk Rumah Salah Satu Petinggi Partai di Kabupaten Bekasi Terkait Hutang

Jumat 26 Nov 2021, 23:27 WIB
Para saksi saat Memperlihatkan bukti dari pada petinggi salah satu partai di kabupaten Bekasi. (ist)

Para saksi saat Memperlihatkan bukti dari pada petinggi salah satu partai di kabupaten Bekasi. (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terkait hutang yang ditaksir mencapai jutaan rupiah, salah satu petinggi partai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digeruduk warga, karena kecewa terhadap janji yang tidak pernah ditepati, terkait hutang yang ditaksir mencapai jutaan rupiah, Jumat (26/11/2021).

Oknum petinggi partai di Kabupaten Bekasi tersebut bernisial HN, yang memiliki masalah sangkutan sebesar Rp400 juta kepada H.Ahmad, Oka seorang pengusaha.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sutisna utusan H.Ahmad Oka, dikatakan nya, saat ia mengunjungi rumah oknum tersebut, nampak tertutup dan hanya di jaga oleh pembantu rumah tangganya.

Dengan berdalih jika  pemilik rumah tidak berada di rumah beserta keluarga.

Sambung Sutisna, awal dari permasalahan tersebut dari permohonan modal usaha limbah yang dijanjikan oleh oknum petinggi partai di Kabupaten Bekasi.

Dikatakan Sutisna, ketika dalam berjalannya waktu, disaat pemilik uang meminta uang titipan tersebut oknum tersebut selalu menghindar.

"Saya hari ini selaku utusan dari H. Ahmad Oka mendatangi rumah HN untuk menangih janji bawa hari ini yang bersangkutan akan mengembalikan uang titipan tersebut," ujar Sutisna saat dikonfirmasi di kediamannya di Perumahan Taman Pelangi, Jalan Kyai Haji Fudholi, Jumat (26/11/2021).

"Bagaimana tidak kesal kita sudah bolak-balik datang tapi yang bersangkutan malah selalu menghindar," sambung Tisna.

Sementara itu, H. Ahmad, Oka membenarkan bahwa dirinya menitipkan uang kepada HN senilai Rp400 juta hampir pada satu tahun yang lalu. 

"Saya sudah coba bersabar dan selalu dijanjikan akan dikembalikan, namun sudah setahun tidak ada itikat baiknya," ucap H. Ahmad Oka.

Dengan tegas, Ahmad Oka tetap menunggu kabar dari HN, hingga Jumat (26/11/2021).

Berita Terkait

News Update