Polemik Hutang Lurah Duri Kepa, Wagub Ariza: Sudah Dinonaktifkan dan Diperiksa Inspektorat

Senin 01 Nov 2021, 14:27 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (deny)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengapresiasi langkah Walikota Jakarta Barat yang menonaktifkan Lurah dan Bendahara Duri Kepa terkait polemik hutang warga senilai Rp240 juta.

Disebutkannya juga, bahwa kedua anak buahnya tersebut sudah dibebaskan tugaskan dan dalam pemeriksaan inspektorat. 

"Keduanya sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota dan Provinsi DKI Jakarta,” kata Ariza berdasarkan keterangannya pada Senin (1/11/2021).

Meski dibebastugaskan, Ariza memastikan pelayanan di Kelurahan Duri Kepa tetap berjalan. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Lurah dan Plh Bendaraha Kelurahan Duri Kepa.

“Dalam menjalankan pemerintahan telah ditunjuk Plh Lurah dan Plh Bendahara,” ujar Ariza.

Seperti diketahui, Bendahara Kelurahan Duri Kepa meminjam uang ke SK sebesar Rp340 juta untuk menutupi pembayaran honor pada Mei 2021 lalu. Lantaran tidak memiliki uang sebanyak itu, SK hanya meminjamkan uang sebesar Rp54 juta.

SK mengaku menyetujui untuk meminjamkan uang tersebut lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah. Bendahara Duri Kepa lalu menjanjikan SK untuk mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dia pinjami.

Selanjutnya pada bulan Juni 2021, SK mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa. Dia juga mengirim ke sejumlah pihak yang dihutangi oleh Kelurahan Duri Kepa sehingga total uang yang dipinjam oleh kelurahan itu sebesar Rp 246,5 juta.

Merasa telah ditipu karena hutang tak kunjung dibayar,  SK melaporkan Lurah serta Bendahara Kelurahan Duri Kepa atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021. (deny)

Berita Terkait

News Update