Mendagri Pecat Dirjen Keuangan Daerah, Dialihkan Jadi Pengajar di IPDN

Jumat 26 Nov 2021, 23:21 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat pimpin rapat koordinasi pendirian Partashop.(dok. Kemendagri)

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat pimpin rapat koordinasi pendirian Partashop.(dok. Kemendagri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memecat Ardian Noervianto dari jabatan sebagai Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri).

Kabar pemecatannya Adrian diumumkan, Jumat 26 November 2021 oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan alasan pemecatan tersebut. Menurutnya, untuk selanjutnya, Ardian Noervianto dialihkan menjadi pengajar di IPDN. 

"Ardian diberi tugas baru sebagai tenaga pengajar di Institut Pendidikan Dalam Negeri atau IPDN," terang Benni.

 Benni Irwan mengatakan Ardian dipindah ke Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). Benni menyebut Ardian ditugaskan mengajar soal keuangan daerah.

Ardian menjabat Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri sejak Maret 2020. Ia sempat menjabat pelaksana tugas Dirjen Keuda Kemendagri setelah Syarifuddin memasuki masa pensiun. Penggantinya belum ada.

Tito belum menunjuk dirjen keuda definitif yang baru. Untuk sementara, jabatan itu di tangani Agus Fatoni sebagai pelaksana harian. (*)

Berita Terkait

News Update