SERANG, POSKOTA.CO.ID - Miris, seorang wanita keterbelakangan mental di Kota Serang, Banten, dijadikan pelampiasan nafsu syahwat paman dan tetangganya.
Akibat ulah bejatnya, EJ (39) dan S (46) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polres Serang Kota.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan kasus perkosaan itu, telah terjadi berulang kali. Terakhir, korban dirudapaksa oleh S yang juga tetangga korban.
"Perkosaan ini dilakukan dua orang pelaku, terhadap tetangga dan keponakannya. Korban memiliki kebutuhan khusus (keterbelakangan mental)," katanya kepada wartawan saat menggelar ekspose di Mapolres Serang Kota, Jumat (26/11/2021).
Maruli menjelaskan kasus itu terungkap setelah tetangganya merudapaksa korban, usai pulang salat Subuh pada Kamis (25/11//2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Korban dipaksa berhubungan di rumah pelaku S. Kemudian korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga, namun karena keluarga juga mengalami kondisi yang sama, akhirnya menceritakan ke tetangganya," jelasnya.
Maruli menjelaskan korban kemudian dibawa ke klinik, dan diketahui korban tengah hamil 3 bulan. Kemudian korban bercerita jika pamannya juga pernah memerkosanya.
"Saat ini kondisi korban sedang hamil 3 bulan. Korban tinggal bersama dengan pelaku yang juga paman korban," jelasnya.
Maruli mengungkapkan setiap melakukan perkosaan kedua pelaku, mengancam korban agar tidak membongkar perlakuan bejat keduanya.
"Tetangga mengancam pakai sajam, sedangkan pamannya menakut- nakutinya akan dipukuli," ungkapnya.
Sementara itu pelaku S mengaku sudah berulang kali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di rumahnya.
"Enam kali pak. Nggak maksa," katanya.
S menambahkan dirinya tidak bisa menahan hasrat seksualnya, lantaran lama ditinggal istrinya bekerja di luar negeri.
"Istri tersangka S kerja di Dubai," tambahnya.
Di tempat yang sama, E mengaku korban merupakan keponakannya, yang tinggal bersama dengannya. Saat diperkosa, korban sempat menolaknya.
"Iya, pamannya memerkosa satu kali. Tinggal bareng dengan korban, sempat menolak ketika pamannya minta dilayani," tandasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)