JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya membekuk buronan Notaris Ina Rosaina buronan kasus Mafia Tanah Nirina Zubir di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021) dinihari.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka Notaris Ina sekira pk..00:30 dinihari.
"Tadi malam Notaris Ina Rosaina sudah diamankan Penyidik di apartemen kalibata sekitar pk. 00:30 WIB. Dan pagi ini dilakukan pemeriksaan intensif dlm kapasitas sebagai tersangka dan direncanakan akan dilakukan penahanan,"papar petrus dikonfirmasi Selasa (23/11).
Sedangkan tersangka Notaris satunya Erwin Riduan saat petugas mendatangi kediamannya tidak berada di tempat.
"Kami menghimbau agar Erwin Riduan segera menghadap Penyidik. Ina Rosiana dan Erwin Riduan seharusnya hadir pada panggilan hari Rabu minggu kemarIn bersama-sama dengan yang lainnya namun mereka meminta untuk undur jadwal ke hari Jumat," papar AKBP Petrus.
Namun pada Jumat, kedua kembali minta tunda ke hari Senin, tapi juga tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan layak,
"Untuk itu kami menganggap mereka berdua tidak koperatif sehingga Penyidik melakukan penangkapan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya membekuk tiga mafia tanah mencaplok tanah keluarga aktris Nirina Zubir senilai Rp 17 Milliar di kawasan Jl. Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis (18/11/2021).
Ketiga tersangka yakni mantan Pembantu Rumah Tangga (PRT) Riri Khasmita, Suaminya Riri Edrianto dan Faridah. Dua pelaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Notaris Ina Rosiani dan Edwin Ridwan masih diburu petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, motif utama tersangka mencari keuntunga uang dengan modus mencuri surat sertifikat rumah orang tua Nirina.
“Kenapa sudah pasti, karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan atau dijadikan hak tanggungan di bank. Ada dua cluster tersangka yang pertama pelakunya kedua adalah notaris. Disini ada peran dari 3 tersangka yang saat ini sudah ditahan,” paparnya.