DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok masih melakukan penyidikan terkait laporan adanya penipuan pemesanan minyak goreng secara online dengan korban warga Pancoran Mas Kota Depok, Jumat (18/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heros mengatakan, laporan itu korban mengaku tertipu dalam pembelian minyak goreng secara online.
"Ya laporan sudah mendengar di Reskrim, tapi masih menunggu berkas masuk ke Reskrim lebih dahulu, " ujar AKBP Yogen kepada Pos Kota, Selasa (23/11/2021).
Perwira jebolan Akpol 2002 ini menuturkan jika berkas sudah masuk ke Reskrim proses penyelidikan akan secepatnya dilakukan.
"Berkas belum turun jika udah ke Reskrim maka akan segera ditindak lanjuti tahap penyelidikan," tuturnya.
Perlu diketahui, pelapor sekaligus korban Asih Rachmawati, 40, telah menjadi korban penipuan jual beli minyak goreng pemesanan online sistem pre order (PO), kerugian mencapai Rp 2 Milliar. Korban telah melaporkan penipuan ini ke Polres Metro Depok. (*)