ADVERTISEMENT

Pemerintah Larangan Jual Minyak Goreng Curah Tahun Depan, Pedagang Keberatan

Kamis, 25 November 2021 13:55 WIB

Share
Putusan pemerintah larangan jual minyak goreng curah menuai protes, Sony: masyarakat masih membutuhkan harga yang murah. (Foto/cr02) 
Putusan pemerintah larangan jual minyak goreng curah menuai protes, Sony: masyarakat masih membutuhkan harga yang murah. (Foto/cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putusan pemerintah larangan jual minyak goreng curah per 1 Januari 2022 lantaran harganya terlalu bergantung pada harga sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mendapat penolakan. 

Salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Sony (45), menolak kebijakan karena hingga kini minyak goreng curah masih dibutuhkan warga. 

"Masyarakat kecil seperti pedagang gorengan dan lainnya masih membutuhkan harga yang murah. Sementara harga minyak kemasan naik," ucap Sony kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Menurut dia, bila penjualan minyak goreng curah dilarang, sepatutnya pemerintah terlebih dahulu menurunkan harga minyak goreng kemasan yang dalam satu bulan terakhir melonjak. 

Satu bulan terakhir saja, harga minta goreng curah meningkat dari Rp15 ribu per kilogram menjadi Rp20 ribu, sedangkan kemasan dari Rp15 ribu menjadi Rp23 ribu per kilogram. 

"Selisih harga minyak goreng curah dan kemasan ini buat warga kecil terasa besar. Sebelum dilarang saja harga warga dan pedagang sudah susah, apalagi kalau dilarang nanti," tuturnua.

Sony menerangkan dengan dilarangnya penjualan minyak goreng curah warga tidak memiliki pilihan membeli barang yang lebih murah, hanya minyak goreng kemasan saja. 

Dia pun berharap pemerintah mempertimbangkan kebijakan larangan minyak goreng curah, terlebih kala sektor perekonomian belum pulih akibat terdampak pandemi Covid-19.

"Selama saya dagang ini kenaikan harga minyak goreng paling parah, lebih dari Rp 20 ribu per kilogram. Dulu pas lebaran saja harganya paling tinggi hanya Rp 16 ribu per kilogram," terangnya. 

Satu pedagang gorengan di wilayah Kecamatan Ciracas, Misna (50) mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng kemasan yang hingga kini belum menunjukkan tanda segera berakhir. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT