Para buruh melakukan demonstrasi di depan gedung pemerintah kota Bekasi menyuarakan kenaikan UMSK 2021pada beberapa waktu lalu. (Foto/Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Bekasi

Depeko Kota Bekasi Fraksi Buruh Pilih Walk Out, Terkait Usulan Kenaikan Upah 0, 71 Persen

Selasa 23 Nov 2021, 04:00 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dewan pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi dari serikat buruh turut merespon adanya usulan kenaikan upah UMK di Kota Bekasi sebesar 0,71 persen.

Salah satu anggota Depeko Kota Bekasi dari fraksi serikat buruh yaitu Indrayana, mengungkapkan, pada pembahasan kenaikan UMK tersebut Depeko Kota Bekasi Fraksi buruh memilih walk out.

"Karena kami dari unsur serikat pekerja (anggota Depeko) keluar semua walk out pada saat rapat pembahasan," ujar Indrayana, Senin (22/11/2021) 

Adapun dalam rapat pembahasan kenaikan upah yaitu digelar pada Jum'at (19/11/2021) lalu.

Sambungnya, Depeko dari fraksi buruh telah mengusulkan kenaikan sebesar 9 hingga 10 Persen kenaikan upah UMK tahun 2022 di Kota Bekasi pada saat pembahasan.

Namun dalam pembahasan dari dewan pengupahan tidak mengindahkan tanggapan  usulan tersebut, Depeko fraksi buruh memilih walk out.

"Karena memang diskusi dari dewan pengupahan tidak dibuka kerannya mau enggak mau kami tutup pintu itu. Karena kami beranggapan kami menginginkan tetap ada pengganti UMSK karena memang tetap ada perusahaan yg punya sektoral itukan," ungkapnya

Nilai 0,71 persen tersebut menurut nya keluar dari rumusan PP 36 2021, dan dikatakannya hak tersebut merupakan output hasil dari rumusannya.

"Itu hasil output dari rumusan PP 36 2021, jadi depeko dari unsur pemerintah kemarin angka-angka disetorin sama BPS maka keluarlah outputnya 0,71 itu," ujarnya.

Ia juga merespon jika pada saat penetapan Depeko Fraksi Buruh Walkout, dan pembahasan tetap berjalan dengan adanya dua unsur yaitu Pemerintah dan Pengusaha.

"Kami tidak mengikuti ketika kami walkout mereka tetap jalan sendiri dan mungkin karena merasa sudah ada 2 unsur dari pengusaha dan pemerintah merrka menetapkan itu,"pungkasnya

Diketahui jika Depeko Kota Bekasi memiliki 34 anggota, dari unsur pekerja (buruh) ada 7 orang, unsur pemerintah 18 orang dan dari pengusaha ada 7 orang sementara satu orang lagi dari akademisi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengungkapkan jika kesepakatan kenaikan UMK tersebut naik sebesar 33 ribu rupiah.

"Dari hasil kesepakatan, kita kenaikan ada di 0,71% atau sebesar 33.000 rupiah," ucap Ika Indah Yarti saat ditemui awak media, Senin (22/11/2021). (Kontributor/Ihsan Fahmi)

Tags:
Unjuk Rasa Buruh di BekasiDepeko Kota Bekasi Pilih Walk OutUsulan Kenaikan Upah UMK di Kota BekasiBuruh Kota Bekasi Minta Kenaikan Upah UMK 2022 Sebesar 10 persen

Administrator

Reporter

Administrator

Editor