Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan. (ist)

Jakarta

Anies Baswedan Harus Kembalikan Komitmen Fee ke Penyelenggara Formula E

Selasa 23 Nov 2021, 23:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Perkotaan, Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai ada kejanggalan dalam dalam kasus korupsi di Proyek ajang balapan Formula E Jakarta.

Terkait itu, Azas meminta Anis untuk mengembalikan pembayaran komitmen fee ke penyelenggara Formula E lewat Instruksi gubernur dari APBD tahun  2019. 

"Ya. Anis harus mengembalikan  komitmen fee ke penyelenggara Formula E lewat Instruksi gubernur dari APBD tahun 2019 yang lalu," kata Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi, Selasa (23/11/2021) malam.

Sebab kata Azas Tigor, Belum ada ada proyek tapi sudah ada uangnya. Inilah yang menjadi pertanyaan Azas Tigor Nainggolan. 

"Kejanggalan lagi di proyek Formula E. Anies Baswedan, gubernur Jakarta Pinjam uangnya dulu katanya untuk bayar komitmen fee proyek formula E di bulan Agustus 2021. Tapi proyek Formula E baru dibahas untuk masuk ke APBD Perubahan baru bukan September 2021," katanya saat dihubungi, Selasa (23/11/2021) malam.

Azas malah bertanya, mengapa begitu ngotot untuk Formula E? Apakah benar uang tersebut dibayarkan kepada penyelenggara Formula E.

"Kejanggalan ini yang harus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegasnya.

Aneh sekali proses proyek Formula E, lanjut Azas, masa uUangnya dulu baru dibuat kegiatannya atau kebutuhannya. 

Seharusnya kan ada kebutuhannya dulu baru bicara pengadaan duitnya. 

"Kalau di proyek Formula E ini Anies Baswedan mengadakan duitnya dulu, meminjam uang ke Bank Jakarta pada bulan Agustus 2019. Sementara pembahasan proyeknya masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) pada bulan September 2019. Ya harusnya ada dulu proyeknya dalam APBD baru mengadakan duitnya atau anggarannya," bebernya.

Azas menilai, ini bukan hanya soal besarnya biaya yang diajukan oleh Anies Baswedan di awal pencanangan proyek Formula E. 

"Begitu anggaran Formula tidak lagi menggunakan APBD Jakarta dan diserahkan pada swasta, anggarannya turun drastis. Kok bisa ya biayanya jauh lebih murah ketika penyelenggaraannya diserahkan pada swasta?" tanya Azas.

Kejanggalan-kejanggalan ini, lanjutnya,  sudah sangat jelas dan terbuka, sangat mungkin Anies Baswedan sebagai gubernur terlibat dalam penyalahgunaan jabatan untuk mendapatkan keuntungan atau memperkaya orang lain juga dirinya sendiri. 

Dengan demikian katanya, ini sudah cukup bukti awal kuat untuk KPK membongkar kasus korupsi proyek Formula E.

"Kami mendukung KPK membongkar tuntas indikasi kasus korupsi di proyek Formula E oleh Anies Baswedan, gubernur Jakarta.  Kenapa pula Anies Baswedan ngotot mengadakan ajang balapan Formula E di Jakarta?" tutupnya. (rizal)

Tags:
formula eAzas Tigor NainggolanAPBD tahun  2019

Administrator

Reporter

Administrator

Editor