TANGERANG, POKOSTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hingga saat ini belum menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 2020-2024.
Seperti diketahui, dalam aturan tersebut pemerintah daerah (pemda) diharuskan melakukan tes urine kepada tiga persen aparatur sipil negara (ASN) mereka.
Humas Duta Anti Narkoba Kota Tangerang Riri Irianti mendesak Pemkot Tangerang segera melakukan tes urine untuk pegawainya.
Hal ini dilakukan agar mencegah anak buahnya yang mengkonsumsi narkotika.
"Karena sebelum terjun ke masyarakat ya harus petinggi-petingginya (pejabat pemerintah) dulu," katanya.
Riri berharap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah bisa lebih tegas dalam menaati aturan tersebut dengan melakukan test urin kepada pegawainya.
"Pemerintah harus lebih tegas dalam menangani ini karena hal baik ngapain sih ditunda," tuturnya.
Dalam kesempatannya, Riri meminta para orang tua secara ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Hal ini dilakukan untuk pencegahan narkotika yang dimulai dari lingkungan keluarga.
"Peran orang tua mengayomi anak-anaknya, memberikan kesehatan mentalnya dan juga pengawasan ketat agar anak muda terhindar dari penggunaan narkoba," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk melakukan tes urine kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkupnya.
Hal ini merupakan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di Kota Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan tes urin tersebut dilakukan agar lingkup Pemkot Tangerang terbebas dari penyalahgunaan barang haram itu. Sehingga, semangatnya sejalan dengan harapan Pemkot Tangerang.
“Kami berharap pemerintahan itu beserta isinya, begitu juga dunia pendidikan terbebas dari narkoba,” ujarnya, Senin (27/9/2021).
Kata Gatot, persoalan tes urine ini bakal dibahas dalam pembahasan anggaran tahun ini. Tinggal yang perlu dilakukan adalah pembahasan soal skema saat tes urin dijalankan. Skema tersebut ada pada Pemkot Tangerang.
“Kalau kaitan dengan kebutuhan anggaran, kan tinggal disampaikan, skema teknisnya kan di eksekutif," katanya.
DPRD pun, kata Gatot, mendukung penuh upaya tersebut. Pasalnya, kata dia, narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa. Sehingga, harus ditumpas, demi masa depan yang lebih baik.
“Kami tunggu (penyampaian eksekutif), kalau kami sih intinya mendukung kalau memang langkah ini diambil untuk meminimalisir peredaran narkoba di pemerintahan,” kata Gatot
Tak hanya itu, Gatot pun mengaku siap apabila anggota parlemen juga menjalani tes urine tersebut. "Kami siap (tes urin)," imbuhnya.(jhn)