ADVERTISEMENT

Ini Peran dan Kronologi Penangkapan C Bandar Narkoba yang Berhasil Ditangkap di Perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah

Selasa, 23 November 2021 19:30 WIB

Share
C salah satu bandar narkoba yang berhasil ditangkap Tim Khusus Polres Metro Jakarta Pusat saat digiring masuk menuju Mapolres Metro Jakarta Pusat. (cr-05).
C salah satu bandar narkoba yang berhasil ditangkap Tim Khusus Polres Metro Jakarta Pusat saat digiring masuk menuju Mapolres Metro Jakarta Pusat. (cr-05).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka bandar narkoba C (45) dengan muka tertutup topeng dan tangan diborgol, yang merupakan tersangka bandar narkoba yang berhasil ditangkap Tim Khusus Polres Metro Jakarta Pusat telah tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021) sore.

Kasat Reseres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indriwienny Panjiyoga mengatakan, tersangka C yang pada saat ditangkap di 'rest area'  Km 208 tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat beperan membawa sabu-sabu ketika hendak bertransaksi namun sempat kabur.

"Tersangka ini adalah tersangka yang menurunkan barang di rest area. Untuk yang satunya yang menabrak anggota kami masih dilakukan pengejaran," kata Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).

Tersangka kata Kasat, berhasil ditangkap rumah temannya dekat area persawahan di perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah pada Selasa (23/22/2021) pukul 03:00 WIB.

Pada saat proses penangkapan, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh C sebab pada saat itu dikatakan Polisi ia sedang beristirahat.

"Kebetulan dia (C) sedang istirahat saat penangkapan jadi enggak ada perlawanan berarti," sebutnya.

Pada saat penangkapan itu, polisi tidak menemukan bahan bukti tambahan setelah sebelumnya telah mengamankan barang bukti 1 unit mobil dan sabu-sabu seberat 35 kilogram di wilayah Beber, Kabupaten, Cirebon.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka C, pasca kejadian pelarian itu, ia dan pelaku lainnya berpisah dari lokasi kejadian tempat ia meninggalkan mobil dan barang bukti.

"Karena mereka pengakuanya setelah kejadian mereka berpisah. (Pelaku) yang mengemudi mobil masih kita cari," pungkas Panjiyoga.

Sebelumnya diberitakan, Tim khusus gabungan dari Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu tersangka penabrak Iptu JM saat penyergapan di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021), di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka diduga bandar narkoba tersebut ditangkap di perbatasan Semarang, Jawa Tengah, Senin malam (22/11/2021).

"Timsus Polres Metro Jakpus yang melakukan pengejaran bandar narkoba yang menabrak IPTU JM, telah menangkap satu tersangka inisial C di daerah Jawa Tengah," kata Hengki ketika dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang juga melarikan diri ketika penyergapan dilakukan di "Rest Area" KM 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (21/11/2021) pagi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT