Camat Karang Tengah, Malkan Almasqo saat meninjau lokasi PAUD yang sempat kesulitan menggelar PTM karena bangunannya ditutup oknum RW. (foto: iqbal)

Tangerang

PAUD di Karang Tengah Ditutup Gegara Tolak Bayar Upeti, Camat Beri Klarifikasi: Besok Mulai Bisa Akses Lagi

Kamis 18 Nov 2021, 22:43 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Camat Karang Tengah, Malkan Almasqo turun tangan menyelesaikan masalah penutupan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Posyandu Anyelir, Perumahan Griya Kencana I, RW 04 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah.

Malkan lantas meminta PAUD tersebut kembali dibuka dan diperbolehkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai kebijakan PPKM yang berlaku. 

Diketahui sebelumnya sekolah PAUD Anyelir di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang itu ditutup oleh oknum RW.

Peristiwa itu terjadi setelah pihak RW meminta jatah atau uang sewa gedung Posyandu tersebut sebesar Rp750.000. 

Menyikapi persoalan itu, Malkan mengaku hanya terdapat kesalahpahaman antara dua pihak yakni RW sekitar dengan pengelola PAUD tersebut. 

"Sebenarnya bukan ditutup karena kurang komunikasi antara yang bawa kunci sama ibu-ibu PAUD. Tapi besok akan dibuka kembali untuk PTM," jelasnya, saat dijumpai di lokasi, Kamis (18/11/2021). 

Dia melanjutkan, terkait adanya penutupan ini pihak PAUD juga masih bisa melakukan PTM. 

"Sebenarnya gak ada masalah, belajarnya kan tidak harus di ruangan di lapangan terbuka gak apa-apa, yang pasti kan baru 2 hari nih PTM di PAUD ini. Hari pertama masih belum clear dan Insyaallah hari kedua sudah selesai," kata dia. 

Namun dirinya mengaku tidak dapat membuka gedung tersebut hari ini. Pasalnya pemegang kunci dalam hal ini RW tengah ada di luar kota.

"Sudah selesai jam 11, kemungkinan besok sudah mulai, insyaallah besok sudah mulai bisa akses karena pak RW ada acara di luar kota jadi segera kami komunikasikan," jelasnya. 

Lihat juga video “Presiden Jokowi Resmi Lantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI”. (youtube/poskota tv)

Dirinya mengaku akan memanggil kedua pihak untuk dapat duduk bareng. Apalagi gedung tersebut milik pemerintah yang bisa digunakan siapapun dengan kegiatan yang positif. 

"Karena ini kurang komunikasi saja antara RW, pengelola PAUD, dan pengelola Posyandu kurang komunikasi. Padahal kalau dikembalikan sebenarnya tanah Pemda. Segera lah kita selesaikan urusan ini," tuntasnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)

Tags:
PAUD di Karang Tengah Ditutup Gegara Tolak Bayar UpetiCamat Beri KlarifikasiCamat Karang TengahTangerangPAUD DitutupSiswa-Siswi PAUD TelantarTolak Bayar UpetiGedung Sekolah PAUD di Karang Tengah Disegel Gegara Tolak Bayar UpetiPAUD di Karang Tengah

Administrator

Reporter

Administrator

Editor