TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pedagang di kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang mengaku keberatan dengan adanya penarikan iuran sebesar Rp500 ribu setiap bulannya.
Menurutnya, nominal tersebut sangat besar bagi pedagang kecil seperti dirinya.
“Waktu itu memang peraturan dari Pak RW 04. Pokoknya nurut saja cuman karena awalnya tawarannya segitu Rp500 ribu atau Rp400 ribu kisaran segitulah. Lalu segini mahal, saya gak mampu, saya di sini cuma ngandelin orang lewat saja kan tahu sendiri kan,” kata salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Minggu (21/11/2021).
Dengan nominal sebesar Rp500 ribu, dirinya merasa tidak mampu, karena harus menyisihkan untuk biaya sehari-hari dan kebutuhan di kampung.
“Jujur sangat keberatan, karena kebutuhan di rumah aja udah keteter banget saat ini. Misalnya saya dapat 100 ribu sehari bisalah. Belum kebutuhan di kampung itu baru makan, belum makan sehari-hari, belum yang lain-lain," ungkapnya.
Ia menjelaskan, aturan pedagang harus bayar iuran ada sejak jabatan RW 04 dikelola oleh Maman Abdul Karim. Padahal, di RW sebelumnya tidak pernah meminta upeti dari pedagang.
Bahkan, lanjutnya petugas sekuriti setempat tidak mengetahui adanya pungutan iuran setiap bulan yang dilakukan oleh RT setempat.
"Sudah lumayan lama tapi belum lama juga, belum ada setahun lah. Sekitar segitulah, iya (ada tiga bulan), pas saya lagi dikasih tahu peraturan itu ada sekuriti di sini, eh dia nguping kan sekuritinya itu bilang sama saya juga ‘jadi kalau Pak RW minta jatah kayak gitu ya saya minta ada bagian juga dong ke saya, saya juga sekuriti kalau ada apa-apa juga kan tanggung jawab saya juga," ungkapnya.
Diketahui, warga Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang dihebohkan dengan adanya aksi penarikan iuran kepada Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), oleh ketua RW 04.
Lihat juga video “Bikin Heboh! Luna Maya jadi Ketua RT, Camat Mampang Prapatan Klarifikasi”. (youtube/poskota tv)
Kabar beredar itu juga dibenarkan Ketua RW 04, Maman Abdul Karim, dia mengaku tidak hanya menarik iuran ke sekolah PAUD saja, sejumlah pedagang pun diperlakukan sama. (kontributor tangerang/veronica prasetio)