Mewujudkan Kota Bebas Pungli

Kamis, 18 November 2021 09:30 WIB

Share
Mewujudkan Kota Bebas Pungli. (Kartunis/Poskota.co.id/Sental-Sentil/Ucha)
Mewujudkan Kota Bebas Pungli. (Kartunis/Poskota.co.id/Sental-Sentil/Ucha)

PUNGUTAN liar, populer dengan nama pungli, bukan hal baru di negeri kita. Dulu, saat Pangkopkamtib Sudomo, pemberantasan pungli menjadi viral dan menghebohkan.

Pemberantasan pungli begitu spektakuler. Jembatan timbang menjadi salah satu sasaran yang dalam operasi, selain institusi yang lain di sektor pelayanan publik.

Hasilnya menggetarkan semua oknum aparat di mana pun tidak berani coba – coba pungli. Takut kena Opstib (operasi tertib). Begitu kata yang setiap hari kita dengar di awal tahun 1980-an.

Tetapi yang namanya pungli, kembali terjadi begitu kontrol dan pengawasan melemah. Pungli menjadi bagian keseharian dalam semua urusan yang terkait pelayanan publik.

Istilahnya, uang rokok, uang bensin, uang lelah dan sejumlah istilah lain yang intinya pemberian tips karena telah memberikan pelayanan dengan cepat.

Tak heran, jika muncul kelaziman, jika ingin pelayanan cepat, menyuap, nyogok, memberi lebih dari tarif yang sebenarnya. Uang lebih itulah yang disebut pungli.

Anehnya terjadi karena kebutuhan. Yang memberi uang pelicin agar pelayanan disegerakan, sedangkan yang menerima uang pelicin, karena kebutuhan juga sebagai tambahan dari gaji bulanan.

Bagi yang berlebih, orang sibuk, mendapatkan pelayanan tercepat dibutuhkan, sehingga keluar uang pelicin pun dianggap sebagai bagian dari ucapan terima kasih. Yah, tahu sama tahulah.Tetapi, bagi yang tidak memiliki kemampuan, memberi uang pelicin adalah keterpaksaan dan kesengsaraan.

Apapun alasannya, pungli adalah bertentangan dengan norma hukum. Sebagai aparatur pemerintah, disebut sebagai pelanggaran wewenang dan jabatan. Dilarang dan diharamkan.

Itulah sebabnya apapun bentuknya pungli harus diberangus di negeri ini, di seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar