Prima Laporkan Bisnis PCR Luhut dan Erick Tohir, KPK Ambil Tindakan
Kamis, 18 November 2021 12:38 WIB
Share
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tindaklanjuti laporan Perwakilan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) soal bisnis PCR Luhut dan Erick Tohir.

Sebagai informasi, Prima telah melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir ke KPK.

Diduga, Luhut dan Erick Thohir terlibat dalam bisnis PCR melalui perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

"Laporannya seperti apa tentu nanti laporan tersebut ditelaah terhadap para pihak yang melaporkan yang akan kita klarifikasi apakah ada bukti-bukti awal yang untuk ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata kepada wartawan Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Alexander juga menegaskan KPK tidak akan pilih kasih untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut.

Bila nantinya, terdapat indikasi korupsi, maka pihaknya akan bertindak tegas.

Dalam kesempatannyam, Alex menerangkan, pihaknya akan melihat harga standar PCR di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir ini PCR harganya menurun.

Dirinya menambahkan, akan berkoordinasi dengan tim audit investigasi untuk mengetahui kebenarannya akan informasi yang dilaporkan.

 

Lihat juga video “Kecelakaan Bus di Cipulir, Detik-detik Penyelamatan Sopir Bus Berlangsung Dramatis”. (youtube/poskota tv)

Halaman
1 2