Menteri Sosial RI Tri Rismaharini Beri Penjelasan Soal Bansos (Foto: Dok.Kemensos)

NEWS

Duar! Mensos Risma Bongkar Ada Lebih dari 30 Ribu PNS yang Ketahuan Dapat Bansos Kemensos

Kamis 18 Nov 2021, 13:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini mempunyai fakta baru terkait aliran dana bantuan sosial (bansos).

Ternyata Risma berhasil menemukan ada 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.

Dari catatan itu, ada 28.965 PNS yang masih aktif menjabat dan sisanya sudah pensiun.

Melihat adanya hal tersebut membuat Risma dan pihaknya menyerahkan seluruh data tersebut ke daerah mendapat perbaikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mensos Risma saat menghadiri Konferensi Pers 'Pemadanan Data' di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (18/11/2021).

"Jadi setelah kami serahkan data ke BKN, ternyata ada indikasi yang PNS itu 31.624, yang aktif setelah kita cek itu 28.965, ini akan kita kembalikan ke daerah," ucap Risma.

Bahkan Risma menyebut angka itu sudah tersebar di 514 kabupaten kota yang ada di 34 provinsi di Indonesia.

Disebutkan juga bahwa PNS yang mendapat bansos yakni berprofesi sebagai dosen, PNS, hingga tenaga medis.

Para PNS itu yang mendapat program Bansos itu terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Nanti kita akan kembalikan data ini, saya berharap daerah juga merespon baik," imbuh Risma.

Bukan hanya itu saja, Kemensos juga menemukan adanya dugaan aparatur TNI/Polri yang menerima bansos Kemensos.

Mensos Risma hingga saat ini masih mendata dugaan ASN TNI/Polri yang mendapat aliran dana bansos.

"Kita sudah surati bapak panglima mudah-mudahan kami menerima jawaban karena di peraturannya tidak boleh ada yang menerima pendapatan rutin dapat bansos," ucapnya.

Kajian terkait aliran dana bansos masih terus ditelusuri Risma dalam pemberian sanksi terhadap PNS dan ASN.

Akan tetapi, pihak Kemensos sampai dengan saat ini belum bisa memastikan sanksi apa yang diberikan bagi PNS dan ASN yang menerima aliran dana bansos.

"Saya tetap kembalikan ke daerah karena memang sesuai Undang-Undang 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, daerah yang berhak menghentikan, terkait sanksi kami belum sampai sana," papar Risma. (cr03)

Tags:
Lebih dari 30 Ribu PNS Dapat BansosPNS Ketahuan Dapat Bansos KemensosMensos Risma Bongkar Fakta Bansos28.965 PNS dalam data tersebut masih aktif menjabat

Administrator

Reporter

Administrator

Editor