Ramai ASN Terima Bansos, Pemkot Jakbar Gerak Cepat Lakukan Pemeriksaan: Akan Ditindak Tegas

Jumat 19 Nov 2021, 16:42 WIB
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah. (Ist)

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memeriksa kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos).

Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Iin Mutmainah mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi adanya PNS di Jakarta Barat yang menerima bansos.

"Belum terinfo, saya baru dapat info ini saya akan segera kroscek dari Sudin Sosial dan Askesra," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/11/2021).

Menurut Iin, jika memang nantinta ditemukan ada PNS di Jakarta Barat yang menerima bansos, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan.

"Itu kan ada pasal ada aturannya pasal disiplin dan tidak boleh menerima, itu kan jelas ada aturannya," paparnya.

Nantinya jika ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada PNS yang bermasalah dan diperiksa sejauh mana kesalahannya.

Adapun jenis hukuman yang diberikan mulai dari hukuman ringan hingga berat.

"Kalau bentuk hukuman yang paling ringan itu bentuknya adalah teguran. Diliat dulu itu proses, kalau yang mengarah ke penyimpangan lebih besar ya itu nanti ada inspektorat yang akan menindaklanjuti," ungkap Iin.

Diketahui, Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini menyatakan ada sebanyak 31.624 PNS menerima bantuan sosial di 511 Kota/Kabupaten di 34 Provinsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Mensos setelah mengecek langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi data kami, setelah kami serahkan ke BKN, itu didata yang indikasinya PNS (penerima bansos dari Mensos) itu ada 31.624 ASN," kata Risma di kantornya, Kamis (18/11/2021).

Berita Terkait

News Update