Waduh! Gegara Masalah Ini, Presiden Jokowi Digugat 19 Orang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: Saya Korban Pertama
Rabu, 17 November 2021 09:27 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ada 19 orang yang kabarnya telah menggugat langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Seluruh orang itu telah menganggap bahwa Jokowi tidak mampu lagi mengendalikan perusahaan pinjaman online.
Donna, salah satu penggugat mengaku pernah menjadi korban teror perusahaan pinjol.
Dampak yang diterima Donna benar-benar sangat fatal, yakni dia sampai mendapat pemecatan dari tempat dia bekerja.
Donna mengaku awal mula di teror pada pertengahan tahun 2018. Pada saat itu belum ada banyak perusahaan pinjol seperti saat ini.
Sering mendapat teror, Donna akhirnya menjadi orang pertama yang melaporkan hal tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
“Saya itu korban pertama yang lapor ke LBH. Jadi karena saya pelapor pertama, mereka mau saya ikut (dalam gugatan),” ujar Donna, Selasa (16/11/2021).
“Dan saya pikir juga memang perlu. Kalau enggak ada tindakan, enggak berhenti ini masalah,” sambungnya.
Pada saat itu, Donna mengaku belum mengetahui secara jelas bagaimana sistem yang diterapkan oleh perusahaan pinjol.
Hal tersebut dikarenakan belum banyaknya informasi yang bisa menjelaskan bagaimana perusahaan pinjol bekerja.