ADVERTISEMENT

Dituduh Korupsi Program Bedah Rumah, Sekdes Cikande: Ngawur

Rabu, 17 November 2021 08:51 WIB

Share
Sekretaris Desa Cikande, Ahmad Bahrudin dan Operator Desa Cikande Ichsan Mudosar, Kecamatan Jayanti saat memenuhi undangan Polresta Tangerang. (Foto/Ist)
Sekretaris Desa Cikande, Ahmad Bahrudin dan Operator Desa Cikande Ichsan Mudosar, Kecamatan Jayanti saat memenuhi undangan Polresta Tangerang. (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tindakan korupsi dituduhkan kepada Ahmad Bahrudin, Sekretaris Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Ahmad dituduh melakuakn dugaan korupsi program bedah rumah. Namun, dirinya menganggao tuduhan tersebut tidak masuk akal alias ngawur.

"Saya menjabat sekdes itu 27 Juli 2021 sedangkan program bedah rumah itu telah selesai di 22 April 2021, jadi tuduhan itu sebenarnya tidak tepat," kata Ahmad Bahrudin, Rabu (17/11).

Ia menjelaskan, terkait program bedah rumah dirinya hanya melanjutkan sisa dari pekerjaan program yang telah berjalan, yaitu dalam pengurusan dokumen, tetapi untuk pembayaran telah diselesaikan sebelum dirinya menjabat.

"Saya itu cuma melanjutkan sisa pekerjaan yang belum diselesaikan. Itupun cuma pengurusan dokumen, terkait dengan pembayaran di 2 titik itu sudah selesai sebelum saya menjabat," terangnya.

Dia juga mengaku, telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang untuk dimintai keterangan.

Dan sebagai warga yang taat dengan hukum, Didin pun telah memenuhi panggilan tersebut serta memberikan keterangan sejujurnya kepada pihak kepolisian.

"Kita sudah memenuhi panggilan Polres Kota Tangerang, untuk memberikan keterangan," ujarnya. 

Sementara itu Sekdes mengungkapkan berkaitan dengan beredarnya foto undangan dari polres yang ditujukan kepadanya, pihaknya merasa sama sekali tidak pernah mengizinkan siapapun dan dari pihak manapun untuk memfoto undangan tersebut karena menurutnya itu bersifat privasi.

"Perihal undangan dari polres, saya tidak pernah mengizinkan siapapun untuk memfoto dan untuk masalah pemanggilan saya di polres saya akan kooperatif sebagai warga negara yang baik," pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT