Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (foto: ist)

NEWS

Lah Kok, Polisi Lapor Koleganya Curi Onderdil Mobil Dinas Malah Dimutasi? Polri Beri Penjelasan Begini

Selasa 16 Nov 2021, 11:44 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai melaporkan rekan oknum polisi Polres Palopo yang mencuri onderdil kendaraan dinas Polri, Aipda A malah dimutasi. Mabes Polri angkat bicara soal insiden tersebut.

Mabes Polri menanggapi kekecewan Aipda A karena dimutasi setelah melaporkan tiga rekannya sesama polisi yang diduga melakukan pencurian onderdil kendaraan dinas.

Kabag Penum Divhumas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Palopo, Sulawesi Selatan, tempat Aipda A sebelumnya bertugas, mempunyai penilaian tersendiri terhadap yang bersangkutan.

Aipda A kemudian dimutasi ke Polres Tana Toraja. Menurut Ramadhan, Kapolres Palopo pun memiliki catatan tersendiri terhadap Aipda A .

Terlebih, kata dia, Aipda A sudah dua kali diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam pada 2012 dan 2017.

"Kapolres mengatakan, Aipda A sudah dua kali diproses. Pertama, di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11/2021) kemarin.

Sementara terkait tiga polisi yang diduga melakukan pencurian onderdil kendaraan dinas, kata Ramadhan, sudah ditindaklanjuti.

Ketiga polisi itu masing-masing berinisial AKP AH, Bripka Z, dan Bripka A.

Terhadap ketiga orang itu, dia mengatakan Kapolres Palopo telah memberikan hukuman karena diduga terlibat dugaan pencurian.

"Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian hasil tindak lanjutnya telah dilakukan sidang dan telah diberikan hukuman," ujar Ramadhan.

"Di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari," imbuhnya.

Sebelumnya, anggota polisi berpangkat Aipda berinisial A mengaku kecewa telah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja. Sebab, mutasi itu terjadi setelah Aipda A melaporkan dugaan kasus pencurian onderdil kendaraan dinas milik Polres Palopo yang diduga dilakukan tiga rekannya sesama polisi.

Diketahui, kendaraan dinas yang diduga dicuri onderdilnya itu akan dilelang. Namun, jelang hari pelelangan, sejumlah onderdil kendaraan dilaporkan hilang alias dipreteli.

Menurut Aipda A, sejumlah onderdil kendaraan dinas yang telah dipreteli itu, antara lain berupa mesin serta alat-alat lainnya.

Kemudian mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli itu dan akan dilelang melalui grup Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Aipda A mengaku memang sengaja mengunggahnya ke media sosial Facebook agar para pihak mengetahui kejadian tersebut.

Lihat juga video “Begal Eksekutor Pembacok Pegawai Basarnas Diciduk Polisi”. (youtube/poskota tv)

Para pihak yang dimaksud yaitu Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, dan Kapolda Sulsel. Ia berharap setelah diketahui sejumlah pihak, ada pembenahan di tubuh Polri.

Aipda A membenarkan, apa yang ia sampaikan di media sosial. Bahkan, dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas itu dilakukan karena ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.

Kendaraan tersebut, kata Aipda A, bahkan sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya, sehingga saat dilelang hanya sebagai besi tua yang dihargai Rp30 juta. (adji)

Tags:
Polisi Lapor Koleganya Curi Onderdil Mobil Dinas DimutasiPolri Beri Penjelasan BeginiPolisi Lapor Koleganya Curi Onderdil Mobil DinasPolisi Dimutasi Laporkan Rekannya Curi Onderdil Mobil DinasLah Kok

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor