Gerak Cepat! Dua Perampok Pengusaha Properti Rp400 Juta di PIK Diringkus di Bengkulu

Minggu 14 Nov 2021, 12:00 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi perampokan di kawasan PIK Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara. (ist)

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi perampokan di kawasan PIK Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua tersangka perampokan uang Rp400 juta di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara Utara diringkus oleh tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, bersama dengan tim Polres Lampung Utara, Jumat (12/11/2021).

Pasalnya, kedua tersangka yang masing-masing berinisial AN (28) dan AR (21) merupakan buronan atas kasus serupa di Daerah Lampung.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka perampokan yang telah diringkus tersebut.

"Informasinya demikian, kami masih melakukan pengecekan. Kita kirim anggota ke sana," ujar Guruh saat dihubungi, Minggu (14/11/2021).

Guruh belum bisa langkah seperti apa yang akan dilakukan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus tersebut.

"Ya masih koordinasi dulu sambil kita cek kan gitu loh," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Uang tunai sebesar Rp400 juta digondol perampok di kawasan PIK, Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara.

Uang Rp400 juta tersebut baru saja dicairkan oleh seorang karyawati berinisial GS yang ditemani supirnya dari salah satu Bank di kawasan PIK.

Karyawati tersebut, memang selama ini dipercaya untuk menyimpan atau mencairkan uang milik perusahaan dari Bank.

Namun selepas mengambil uang, pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB, si karyawati dan supirnya, mampir ke restoran siap saji untuk beli makan siang.

Tak lama kedua korban bergeser dari restoran cepat saji tersebut dan mendapati ban mobil belakang dalam keadaan kempes.

Berita Terkait

News Update