JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan maut di Tol Nganjuk-Jombang, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021) lalu.
Joddy dianggap lalai karena lalai dalam berkendara, terlebih dia mengemudi dengan kecepatan lebih dari 100km/jam di jalan tol.
Selain itu, sebelum insiden kecelakaan maut terjadi Joddy sempat juga mengunggah video dirinya sedang memegang handphone (HP) saat sedang menyetir.
Akibatnya, kecelakaan maut itu pun tak bisa terhindari dan pada akhirnya membuat pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal ditempat.
Baru-baru ini adik dari almarhum Bibi Ardiansyah, yakni Fuji An mengaku langsung menghubungi semua orang terdekat saat insiden kecelakaan itu terjadi.
Fuji An merasa panik dan sangat ingin mengetahui bagaimana kondisi kakaknya pasca kabar memilukan itu diketahuinya.
Namun, yang lebih mirisnya lagi Fuji An menyebut saat dirinya mencoba menelfon Tubagus Joddy tetapi telfonnya justru tidak diangkat.
Joddy, disebut Fuji An hanya mengirimkan voice note atau pesan suara yang mengatakan bahwa Gala Sky Ardiansyah selamat.
Akan tetapi Joddy tidak memberitahu bahwa kakak dari Fuji dan istrinya sudah dalam keadaan tewas ditempat.
Hal tersebut diutarakan oleh Fuji An secara langsung saat diundang sebagai tamu diacara PAGI PAGI AMBYAR yang diunggah di kanal YouTube TRANS TV Official pada Kamis (11/11/2021).
“Dia (Joddy) balas WhatsApp cuma voice note doang, tapi enggak menjawab pertanyaan-ku gitu. Jadi aku bingung, aku harus nyari tahu kakak-ku kemana?,” ucap Fuji.
Lalu Dewi Perssik sebagai host di acara PAGI PAGI AMBYAR menanyakan isi dari voice note yang dikirim Tubagus Joddy.
Fuji menjawab: “Bilang, Gala masih selamat. Tapi dia enggak bilang abang-ku selamat,”
Ketika tahu kabar Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka, adik pertama dari Bibi mengaku sangat lega.
Fadly sudah bisa mengetahui pada akhirnya dalam insiden kecelakaan tunggal ini siapa yang salah dan siapa yang benar.
“Semoga dia (Joddy) dihukum seadil-adilnya. Kita berharap hukum yang seadilnya aja,” tutur Fadly.
Sebegaimana diketahui, Tubagus Joddy atau Muhammad Joddy Pramas Setya, resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah.
Seperti banyak diberitakan, bahwa sopir Vanessa Angel itu, sebelum terjadinya kecelakaan terungkap sambil bermain handphone atau hp dengan kecepatan tinggi.
Hal tersebut diketahui para netizen di media sosial Instagram dan Twitter, sebelum Insta Storinya di Instagram dihapus, ia mengemudikan Pajero Sport dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.
Menariknya lagi, Joddy menghapus status video instan tersebut setelah ia mengalami kecelakaan mau di Tol Jombang-Mojokerto di Km 672.
Dalam kasus kecelakaan tersebut, terdapat 2 korban jiwa yaitu Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.
Penetapan status tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Kabar penetepan Joddy sebagai tersangka juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Imran.
Dalam perkara ini, Joddy dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun hingga kini kejaksaan belum ungkapkan secara pasti penyebab kecelakaan, apakah karena kesengajaan atau akibat kelalaian.
Sebelumnya, Tubagus Joddy ternyata sudah mengaku ke pihak kepolisian bahwa dirinya bermain handphone alias HP saat sedang menyetir mobil Pajero Sport milik mendiang Vanessa dan Bibi. (cr03)