JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karena jarang servis, mobil tak lulus uji emisi di Walikota Jakarta Timur pada Rabu (10/11/2021).
Uji emisi gratis tersebut diutamakan untuk pegawai Pemkot yang mengemudikan kendaraan roda empat dengan kuota yang tersedia sebanyak 300.
Menurut teknisi Auto2000, Ade Maulana (31) menyampaikan hingga pukul 11.25 WIB tadi, ada tiga mobil berbahan bakar bensin yang tak lulus uji emisi.
Penyebabnya, kata Ade, bukan karena usia kendaraan, tetapi akibat jarang melakukan servis mesin.
"Untuk mobil (bahan bakar) bensin hari ini saya temukan ada tiga. Itu bukan karena mobilnya sudah lama, tapi karena mobilnya jarang diservis," ucapnya kepada wartawan, di Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021).
Ade menambahkan jika melakukan perawatan kendaraan menjadi faktor utama menentukan lolos atau tidaknya melakukan uji emisi.
"Jadi enggak berpengaruh mobil yang sudah lama dan mobil yang sudah baru. Yang tergantung itu servis dan perawatannya," ucapnya.
Kata Ade, meskipun usia mobil sudah lama, namun rutin dalam melakukan servis mesin, maka mobil itu bisa saja lulus uji emisi.
"Selama mobilnya lama tapi servisnya bagus itu enggak masalah," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur gelar uji emisi gratis di Kantor Walikota Jakarta Timur, pada Rabu (10/11/2021).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur, Suparman menjelaskan jika uji emisi gratis tersebut dikhususkan untuk pegawai Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Kemudian jenis kendaraan yang boleh ikut uji emisi di lokasi tersebut hanya kendaraan roda empat saja. Adapun kuota yang disediakan sebanyak 300.
"Kami targetkan 300 ya, khusus roda empat kendaraan bensin maupun solar. Untuk peserta kita khususkan karyawan (Pemkot), tetapi tidak menutup kemungkinan masyarakat luar (boleh)," ucapnya kepada Poskota.co.id, Rabu (10/11/2021).
Kata Suparman, pelaksanaan uji emisi gratis di Kantor Walikota Jakarta Timur hanya untuk hari ini yang dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Digelarnya uji emisi gratis tersebut sebagai wujud sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Sedang mengadakan sosialisasi Pergub 66 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, jadi kami mengadakan uji emisi khusus untuk kendaraan roda empat ya di kantor walikota," ujarnya.
Suparman menambahkan jika sosialisasi soal uji emisi bagi kendaraan bermotor akan terus dilakukan.
Lihat juga video “Terindikasi Terlibat Bisnis PCR, BEM Nusantara Tuntut Erick Thohir Mundur”. (youtube/poskota tv)
"Sosialisasi berjalan terus. Nanti kami lanjut di tempat umum, perkantoran, bengkel-bengkel uji emisi," tuturnya.
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu dan lekas melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotornya. Dari situ, Suparman berharap dapat menekan angka polusi udara di DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi target dari Sudin LH dan Dinas LH DKI untuk mencapai udara bersih, dan gas buang dapat kita tekan sedemikian rupa," ungkapnya. (cr02)